JAKARTA - Cara daftar bansos online kini bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum pernah menerima bantuan sosial. Sebelum mengajukan diri, masyarakat perlu mengecek status penerima dan nilai desil melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos, kemudian dapat membuat akun pada aplikasi untuk mengajukan pembaruan data maupun usulan bansos.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan apakah data masyarakat sudah tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Pengecekan dapat dilakukan melalui laman Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan 16 digit NIK KTP serta kode huruf yang tersedia pada halaman tersebut.
Setelah data ditemukan, masyarakat dapat melihat nilai desil yang tercatat. Nilai tersebut menjadi salah satu informasi penting untuk mengetahui kondisi data kesejahteraan yang digunakan dalam proses penentuan penerima bantuan.
Cek Nilai Desil Sebelum Mengajukan Bansos
Dalam tutorial tersebut dijelaskan bahwa nilai desil di atas 6 biasanya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial. Namun, apabila masyarakat merasa nilai desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi terkini, tersedia opsi untuk mengajukan pembaruan atau penilaian ulang.
Sementara itu, masyarakat dengan nilai desil di bawah 6 tetapi belum memperoleh bansos dapat mencoba mengajukan diri sebagai penerima melalui aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Menang, Malaysia dan Thailand Juga Berjaya
Untuk menggunakan fitur tersebut, aplikasi Cek Bansos perlu diunduh terlebih dahulu melalui Play Store. Setelah aplikasi terpasang, pengguna harus membuat akun baru sebelum dapat mengakses sejumlah layanan di dalamnya.
Siapkan Data dan Dokumen untuk Buat Akun
Pembuatan akun membutuhkan sejumlah informasi pribadi. Data yang perlu disiapkan antara lain nomor Kartu Keluarga (KK), NIK KTP, nomor telepon, alamat email, username, serta kata sandi.
Pengguna juga diminta melengkapi dokumen berupa swafoto dan foto KTP. Pengambilan kedua dokumen tersebut dilakukan secara langsung melalui proses yang tersedia dalam aplikasi.
Baca Juga: FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Hadapi Malaysia, Persaingan Grup Makin Panas
Setelah seluruh data dan dokumen dilengkapi, pengguna dapat melanjutkan proses pembuatan akun. Selanjutnya, pengguna perlu melakukan konfirmasi melalui email yang telah didaftarkan.
Setelah akun berhasil dibuat dan proses konfirmasi selesai, pengguna dapat masuk ke aplikasi menggunakan akun yang sudah didaftarkan.
Bisa Ajukan Pembaruan Nilai Desil
Aplikasi Cek Bansos juga menyediakan fitur untuk mengajukan pemeriksaan ulang terhadap nilai desil. Caranya dengan membuka menu profil, kemudian memilih bagian permintaan pembaruan data.
Melalui fitur tersebut, pengguna dapat mengajukan pembaruan sehingga nilai desil dapat dihitung kembali berdasarkan data yang diperbarui.
Fitur ini dapat digunakan apabila masyarakat merasa kondisi sosial ekonominya sudah berubah atau data yang tercatat belum menggambarkan keadaan saat ini. Namun, proses pengajuan tetap mengikuti mekanisme yang tersedia dalam aplikasi.
Begini Cara Ajukan Diri sebagai Penerima
Setelah memiliki akun, masyarakat yang ingin mengajukan diri sebagai penerima bansos dapat membuka menu utama aplikasi Cek Bansos.
Berikutnya, pilih menu Usulan, lalu tekan Tambah Usulan. Pengguna kemudian diminta memasukkan nomor KK dan NIK KTP.
Setelah data dimasukkan, pilih menu Cek Usulan untuk melanjutkan proses. Sistem akan memeriksa data dan menentukan apakah pengguna dapat melanjutkan pengajuan.
Dalam tutorial tersebut, pengajuan ditolak ketika nilai desil berada di atas 6. Sementara apabila nilai desil berada di bawah 6, pengguna dapat memilih jenis bantuan sosial yang ingin diusulkan.
Dengan demikian, cara daftar bansos online dapat diawali dengan mengecek NIK dan nilai desil, membuat akun Cek Bansos, memperbarui data jika diperlukan, kemudian mengajukan usulan melalui menu yang tersedia. Pemenuhan syarat tetap menjadi bagian penting dalam proses penetapan penerima bantuan sosial.
Editor : Maylanni Diana Fitri