Bansos Digital Perlinsos Disiapkan, 5 Program Ini Disebut Masuk Sistem Baru

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB
Bansos digital Perlinsos disiapkan untuk integrasikan 5 program bantuan. Simak mekanisme dan cara pendaftarannya.(gemini AI)
Bansos digital Perlinsos disiapkan untuk integrasikan 5 program bantuan. Simak mekanisme dan cara pendaftarannya.(gemini AI)

JAKARTA - Bansos digital melalui portal Perlindungan Sosial atau Perlinsos disebut tengah disiapkan pemerintah untuk mengubah mekanisme pengajuan dan verifikasi bantuan sosial. Dalam video tersebut, sistem ini bukan merupakan jenis bantuan baru, melainkan mekanisme digital untuk mengintegrasikan sejumlah program yang selama ini sudah berjalan. Uji coba disebut telah dilakukan dan perluasan pelaksanaan ditargetkan mulai Oktober 2026 sebagai persiapan penyaluran pada 2027.

Konsep tersebut disebut dirancang untuk membuat proses pendataan dan pengajuan bantuan lebih terintegrasi. Data penerima akan diverifikasi secara digital dengan sejumlah informasi, termasuk kepemilikan aset, kendaraan, serta status pekerjaan.

Bukan Bantuan Baru, tetapi Mekanisme Digital

Dalam penjelasan video, bansos digital Perlinsos bukanlah program bantuan berupa uang atau barang yang benar-benar baru. Istilah tersebut merujuk pada perubahan mekanisme pendaftaran dan pengajuan bantuan menjadi berbasis digital.

Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Uji Kir 56 Persen

Selama ini, sejumlah bantuan sosial memiliki mekanisme pendataan dan pengajuan masing-masing. Melalui Perlinsos, proses tersebut disebut akan ditempatkan dalam ekosistem digital terpadu.

Uji coba pertama disebut dilakukan di Kabupaten Banyuwangi. Setelah itu, cakupan piloting disebut diperluas hingga 258 kabupaten/kota. Peluncuran resmi dalam video ditargetkan mulai Oktober 2026.

Namun, informasi mengenai target penerapan tersebut merupakan bagian dari penjelasan dalam video dan bukan berarti seluruh mekanisme bantuan 2027 sudah menjadi kebijakan final.

Lima Program Disebut Masuk Ekosistem Perlinsos

Video tersebut menyebut terdapat lima jenis bantuan sosial dan jaminan sosial yang terintegrasi dalam sistem bansos digital.

Baca Juga: IHSG Tertekan hingga 7.000, Saham BBCA-BBRI Jadi Pemberat Utama

Pertama adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini dikaitkan dengan sejumlah komponen, seperti ibu hamil, balita, pendidikan siswa SD hingga SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.

Kedua, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako yang ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan penerima manfaat.

Ketiga, Program Indonesia Pintar (PIP) yang berkaitan dengan bantuan pendidikan bagi siswa usia sekolah.

Keempat, PBI JKN atau KIS melalui BPJS Kesehatan, berupa bantuan iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.

Kelima adalah subsidi energi dan BBM, yang dalam video mencakup subsidi token listrik PLN, LPG 3 kilogram, serta bahan bakar minyak.

Kelima program tersebut disebut tetap berjalan hingga akhir 2026, sementara mekanisme pengajuannya secara bertahap diarahkan masuk ke ekosistem digital.

Desil 1 sampai 5 Jadi Perhatian

Video juga membahas sasaran berdasarkan desil kesejahteraan. Bantuan tunai seperti PKH dan BPNT disebut lebih diprioritaskan bagi KPM pada desil 1 hingga 4.

Sementara KPM pada desil 5 disebut lebih banyak diarahkan pada bantuan jaminan kesehatan seperti KIS PBI atau subsidi energi. Video juga menyebut angka Rp5,4 juta per tahun yang beredar di media sosial sebagai kalkulasi atau estimasi akumulasi apabila seorang KPM menerima beberapa jenis bantuan sekaligus.

Angka tersebut bukan berarti seluruh KPM akan menerima nominal yang sama karena jenis dan nilai bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda.

Ada Fitur Sanggah dan Bantuan Pendaftaran

Salah satu fitur yang disorot adalah mekanisme sanggah. Jika sistem menyatakan seseorang tidak layak karena data yang dianggap keliru, masyarakat disebut dapat mengajukan keberatan secara mandiri.

Contohnya, sistem mendeteksi kepemilikan mobil padahal kendaraan tersebut sebenarnya sudah tidak dimiliki. Data seperti itu dapat diajukan untuk diperiksa melalui fitur sanggah.

Untuk lansia, penyandang disabilitas, atau masyarakat yang tidak memiliki ponsel dan mengalami kesulitan teknologi, pendaftaran disebut dapat dibantu agen Perlinsos, pendamping sosial, perangkat desa, maupun warga melalui gerakan peduli tetangga.

Pendaftaran juga disebut menggunakan Identitas Kependudukan Digital atau IKD.

Masyarakat Diminta Waspada Penipuan

Dalam video ditegaskan bahwa proses pendaftaran bansos digital disebut gratis. Masyarakat diminta tidak memberikan uang kepada pihak yang mengaku dapat membantu pendaftaran atau menjanjikan kelulusan sebagai penerima bantuan.

Bagi KPM yang masih menerima bansos reguler hingga akhir 2026, video tersebut mengimbau agar tetap memantau pencairan melalui rekening atau KKS masing-masing sambil menunggu perkembangan penerapan Perlinsos.

Editor : Maylanni Diana Fitri
Perlinsos bpnt pkh ikd bansos digital