Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Masalah Korupsi di Probolinggo

Amalia Rizky Indah Permadani • Selasa, 22 April 2025 | 18:32 WIB
Elmira Madita Zahra, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang
Elmira Madita Zahra, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Oleh : Elmira Madita Zahra/202410050110046

Trenggaleknjenggelek - Kasus korupsi Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa KPK, Sebelumnya, Puput dan suaminya divonis 4 tahun penjara dan denda masing masing 200 juta.

Dugaan jual beli jabatan kepala desa dengan tarif 20 juta ditambah setoran tanah kas desa sebesar Rp 5 juta per hektare menandakan bahwa jabatan publik tidak lagi dilihat amanah, melainkan hal yang dapat diperjualbelikan. Permasalahan yang muncul dari kasus ini tidak hanya soal aspek hukum, tetapi juga menggambarkan kegagalan sistemik dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Pertama, praktik politik dinasti mempersempit ruang demokrasi yang ada. Keterlibatan suami bupati, yang sebelumnya merupakan anggota DPR, menunjukkan bahwa kekuasaan dijalankan tanpa transparansi dan akuntabilitas.

Sebaliknya, kekuasaan tersebut tampaknya dikuasai oleh keluarga inti yang lebih mementingkan kepentingan pribadi mereka. Kedua, praktik jual beli jabatan telah merusak integritas birokrasi. Ketika posisi strategis seperti kepala desa dapat diakses melalui pembayaran, maka orang yang menduduki kursi kekuasaan bukanlah yang paling kompeten, melainkan yang paling kaya. Akibatnya, kualitas pelayanan publik menjadi menurun.

Ketiga, rendahnya pengawasan baik internal maupun eksternal semakin memperburuk situasi. Meskipun Pemerintah Kabupaten Probolinggo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 12 tahun berturut-turut, hal ini tidak mencerminkan kebersihan dalam tata kelola. Laporan keuangan yang tampak baik belum tentu mencerminkan integritas para pejabatnya. Dampak korupsi Bupati Probolinggo terhadap masyarakat dan pemerintahan :

  1. Hilangnya Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah

Kasus ini memperburuk citra pemerintah daerah. Masyarakat menjadi apatis terhadap proses demokrasi dan pelayanan publik karena merasa aspirasi mereka tidak dihiraukan. Ketika pemimpin daerah dianggap tidak jujur, kepercayaan terhadap lembaga lain pun ikut menurun.

  1. Turunnya Kualitas Pelayanan Publik

Jabatan kepala desa yang diperoleh bukan karena kompetensi, melainkan karena uang suap, akan diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kapasitas. Akibatnya, pelayanan publik menjadi lambat, tidak responsif, dan sering bermasalah. Warga kehilangan hak atas pelayanan yang seharusnya mereka dapatkan.

  1. Terhambatnya Pembangunan Daerah

Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, justru menguap dalam praktik suap dan korupsi. Dampaknya seperti jalan rusak, pelayanan kesehatan tidak merata, dan angka kemiskinan tetap tinggi.

Agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, pemerintah selanjutnya harus menerapkan sistem rekrutmen jabatan secara terbuka dan transparan, proses seleksi jabatan juga harus melibatkan lembaga independen, seperti KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) serta disiarkan untuk menjamin transparansi dan mencegah praktik suap.

Oleh karena itu, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah perlu meninjau ulang mekanisme rekrutmen jabatan dengan prinsip transparansi dan meritokrasi yang lebih ketat. Lembaga pengawas eksternal KPK dan KASN harus diberi ruang lebih luas untuk masuk dalam proses seleksi dan pengambilan keputusan strategis di daerah.

Baca Juga: Pembatasan Visa Umroh dan Haji Indonesia, Bagaimana Dampaknya?

Pemerintah daerah juga perlu membuat peraturan yang membatasi keterlibatan keluarga inti dalam proses pengambilan kebijakan dan jabatan. Masyarakat harus tetap kritis dan aktif mengawal jalannya pemerintahan, masyarakat sudah terlalu sering menjadi korban dari sistem yang membiarkan kekuasaan bergulir tanpa pengawasan, yang membolehkan jabatan diperjualbelikan, dan yang memberi ruang bagi keluarga penguasa untuk mengendalikan sumber daya publik demi kepentingan mereka pribadi.

 

DAFTAR PUSTAKA

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/15/08562951/kpk-eksekusi-bupati-probolinggo-puput-tantriana-dan-suaminya-ke-lapas

https://www.tempo.co/hukum/pasangan-suami-istri-eks-bupati-probolinggo-dituntut-6-tahun-penjara-plus-uang-pengganti-rp-57-miliar-dalam-kasus-gratifikasi-dan-pencucian-uang-1192208

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/15/08562951/kpk-eksekusi-bupati-probolinggo-puput-tantriana-dan-suaminya-ke-lapas

 

 

 

 

 

Editor : Amalia Rizky Indah Permadani
#umm #opini mahasiswa