Oleh: Patrick Steven Kiel
Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Trenggaleknjenggelek - Pelayanan administrasi kependudukan, khususnya KTP elektronik (KTP-el), di Kabupaten Trenggalek masih menghadapi berbagai kendala yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak terkait.
Meskipun layanan publik semakin terdigitalisasi, kenyataannya masih banyak warga yang belum mendapatkan pelayanan secara maksimal.
Beberapa masalah utama yang sering muncul meliputi keterlambatan proses perekaman biometrik, ketersediaan blangko yang tidak konsisten, serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap teknologi digital.
Salah satu masalah utama adalah banyaknya warga, terutama yang baru mencapai usia wajib KTP, yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menunjukkan ribuan warga yang belum melakukan perekaman, baik karena keterbatasan kuota, fasilitas perekaman, maupun faktor lainnya.
Kondisi geografis Trenggalek yang sebagian besar berupa daerah pegunungan dan wilayah terpencil membuat akses layanan menjadi tidak merata dan lebih terkonsentrasi di pusat kota.
Ketersediaan blangko KTP-el juga sering menjadi hambatan dalam proses pelayanan. Seringkali stok blangko habis sehingga pencetakan KTP-el harus ditunda.
Dalam situasi tersebut, Dinas Dukcapil mengalihkan pelayanan dengan mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pencetakan biodata sebagai solusi sementara.
Namun, solusi digital ini belum sepenuhnya efektif karena masih banyak warga yang belum terbiasa atau belum memiliki akses terhadap teknologi digital.
Di sisi lain, Pemkab Trenggalek mulai mengimplementasikan inovasi pelayanan publik yang mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Program seperti pelayanan jemput bola untuk perekaman biometrik dan inovasi PEKKA TALI (Pelayanan Akta Kelahiran dan Kematian Tepat Langsung Jadi) terbukti mampu mempermudah masyarakat dan memangkas birokrasi yang rumit.
Kerja sama lintas sektor, termasuk dengan fasilitas kesehatan dan pemerintahan desa, menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan, seperti anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran.
Menurut saya, solusi untuk meningkatkan pelayanan KTP di Trenggalek harus dilakukan secara menyeluruh.
Pertama, pemerintah daerah perlu memperkuat infrastruktur layanan, baik dari segi sumber daya manusia maupun teknologi. Kedua, pelayanan jemput bola harus diperluas, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau.
Ketiga, literasi digital masyarakat harus ditingkatkan melalui edukasi dan pendampingan agar transformasi menuju IKD dapat diterima secara luas. Terakhir, pemerintah pusat harus memastikan distribusi blangko KTP-el yang lebih merata dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
Digitalisasi memang merupakan arah masa depan pelayanan publik, tetapi harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan pendekatan inklusif agar seluruh masyarakat dapat memperoleh hak administrasi kependudukan tanpa terkecuali.
Trenggalek telah memulai berbagai inovasi, namun konsistensi dan kerja sama semua pihak tetap menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pelayanan KTP yang lebih baik dan adil bagi seluruh warga. (mal)
Editor : Mohammad Bima Faisal Mirza