Dalam Astacita Presiden RI, koperasi disebut-sebut sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang perlu dikembangkan.
Koperasi diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi.
Namun demikian, bagaimana dengan koperasi peternakan? Apakah koperasi peternakan dapat menjadi contoh Koperasi Merah Putih (KMP) yang sesuai dengan Nawacita Presiden?
Peluang dan Tantangan
Koperasi peternakan berpotensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan peternak dan masyarakat sekitar.
Peternak dapat meningkatkan skala usaha, meningkatkan kualitas produk, dan meningkatkan akses pasar.
Selain itu, koperasi peternakan juga dapat menjadi wadah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peternak, sehingga mereka dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha.
Peluang pengembangan koperasi peternakan tidak hanya dilihat dari sisi permintaan atau konsumsi produk peternakan tetapi juga jumlah peternak baik mandiri maupun mitra bisnis perusahaan peternakan nasional.
Selain itu, keberadaan bisnis peternakan dapat memberikan peluang pekerjaan kepada semua anak muda baik yang mempunyai kompetensi keilmuan peternakan (alumni Program Studi/Fakultas Peternakan) maupun yang tidak mempunyai kompetensi keilmuan.
Mereka juga dapat memperoleh peluang pekerjaan baik di jalur hulu (pembibitan, bahan konstruksi /kandang, pakan dan obat), proses produksi, sampai hilir (Program MBG, warung makan/restoran, pasar, dan pupuk kandang).
Proses bisnis peternakan yang efisien akan menghasilkan efek pengganda (multiplier effect) ekonomi desa yang signifikan.
Pada saat ini, koperasi peternakan masih menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah akses modal dan sumber daya produksi yang terbatas.
Banyak koperasi peternakan yang masih bergantung pada modal sendiri. Akibatnya, mereka mengalami kesulitan untuk meningkatkan skala usaha dan kualitas produk.
Selain itu, para peternak kecil di desa masih tergantung pada tengkulak atau pedagang yang cenderung dominan dalam menentukan harga. Apabila rantai pasok (supply chain) bisnis peternakan dapat diambil oleh KMP maka tidak hanya peternak yang memperoleh manfaat tetapi juga KMP dan masyarakat.
Artinya, harga produk peternakan yang mudah berfluktuasi atau lebih sering naik dapat dikendalikan melalui KMP. Secara sederhana, perpindahan rantai pasok bisnis peternakan dari pemodal besar ke KMP dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat dalam arti luas.
Dampak konkritnya adalah harga produk peternakan yang relatif mudah dikendalikan, kemandirian peternak di desa, dan daya beli masyarakat terhadap produk peternakan yang semakin baik.
Salah satu dukungan yang dapat diberikan oleh pemerintah dan masyarakat adalah mengoptimalkan potensi koperasi peternakan dalam kerangka Koperasi Merah Putih.
Dukungan tersebut dapat berupa akses modal yang mudah, pelatihan dan pendampingan, dan akses pasar yang lebih luas. Dengan demikian, koperasi peternakan dapat menjadi contoh koperasi merah putih yang sesuai dengan Nawacita Presiden, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi desa.
Oleh sebab itu, peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam koperasi peternakan harus dilakukan. Selain itu, peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengurus dan anggota koperasi peternakan juga perlu segera dilakukan.
Beberapa contoh koperasi peternakan yang telah sukses dan dapat menjadi rujukan KMP adalah: (a) Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) di Pangalengan Bandung, yang membina peternak sapi perah di kawasan Bandung selatan sejak tahun 1969; (b) Koperasi Produksi Ternak (KPT) Maju Sejahtera di Lampung Selatan yang memfokuskan bisnis pembiakan sapi dan pengelolaan kotoran sapi; (c) Koperasi Peternak Unggas Sejahtera di Kendal yang memfokuskan bisnis pada distribusi bahan baku pakan ternak dan pemasaran produk ternak; dan (d) Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan di Pasuruan yang memfokuskan bisnis pada peternakan sapi perah terintegrasi.
Beberapa Posisi Strategis
Koperasi peternakan mempunyai posisi strategis dalam kerangka pengembangan bisnis Koperasi Merah Putih. Pertama, Koperasi peternakan dapat menjadi anggota Koperasi Merah Putih.
Koperasi Merah Putih yang memfokuskan bisnis pada pengembangan produk peternakan dapat melibatkan para peternak sebagai anggota. Pola ini dapat membentuk klaster bisnis peternakan rakyat yang berdampak signifikan kesejahteraan peternak dan efisien.
Kedua, Koperasi Merah Putih dapat membuka gerai produk-produk peternakan. Gerai produk peternakan ini dapat bekerjasama dengan pelaku usaha di Program Makan Bergizi Gratis (SPPG) dan rumah makan/restoran.
Ketiga, Koperasi Merah Putih dapat bermitra dan membina para peternak dalam pengembangan bisnis peternakan. Posisi ketiga ini KMP berperan sebagai penyedia modal dan pendamping pengembangan bisnis peternakan di tingkat desa.
Semua bentuk posisi strategis tersebut dapat menjadi bukti kemampuan KMP untuk mengurangi dominasi pemodal besar bisnis peternakan dan meningkatkan kemandirian ekonomi peternak di desa.
Selain itu, kemampuan pengendalian harga produk peternakan sesuai daya beli masyarakat akan lebih mudah dilakukan jika ketiga posisi strategis tersebut dilakukan.