Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Peran Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi dan Menangani Risiko dalam Kasus Bencana Banjir di Sumatera  

Tim Redaksi • Jumat, 2 Januari 2026 | 20:34 WIB
Photo
Photo

BANJIR yang terus berulang di berbagai wilayah Sumatera tidak lagi dapat dipahami sekadar sebagai peristiwa alam akibat tingginya curah hujan.

Fenomena ini telah berkembang menjadi persoalan sosial yang kompleks karena dampaknya merambah berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kerusakan infrastruktur, terganggunya aktivitas ekonomi, hingga meningkatnya kerentanan sosial.

Dalam konteks ini, pemerintah memegang peran penting, tidak hanya sebagai pihak yang bertanggung jawab menangani bencana, tetapi juga sebagai aktor yang kebijakannya turut memengaruhi besarnya risiko banjir.

Selama ini, penanganan banjir di Indonesia masih cenderung bersifat reaktif. Pemerintah lebih sering hadir setelah bencana terjadi melalui evakuasi, penyaluran bantuan, dan perbaikan fasilitas umum yang rusak.

Pendekatan ini memang dibutuhkan, tetapi belum menyentuh akar persoalan. Cara pandang yang menempatkan banjir sebagai bencana alam semata justru mengabaikan kenyataan bahwa kebijakan pembangunan dan pengelolaan lingkungan memiliki peran besar dalam memperparah risiko banjir.

Teori Masyarakat Risiko yang diperkenalkan oleh sosiolog Ulrich Beck memberikan kerangka analisis yang relevan untuk memahami persoalan tersebut.

Beck menjelaskan bahwa dalam masyarakat modern, risiko banyak dihasilkan oleh aktivitas manusia dan keputusan pembangunan.

Dalam kasus Sumatra, deforestasi, alih fungsi lahan, ekspansi perkebunan dan pertambangan skala besar, serta pembangunan infrastruktur yang kurang memperhatikan daya dukung lingkungan telah mengurangi kemampuan alam dalam menyerap air.

Kawasan hutan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan justru berubah menjadi wilayah produksi, sehingga meningkatkan potensi banjir.

Pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan dan investasi sering kali mengesampingkan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah memberikan izin pemanfaatan lahan dalam skala luas, namun pengawasan terhadap dampak ekologisnya masih lemah. Akibatnya, modernisasi yang diharapkan membawa kesejahteraan justru melahirkan risiko ekologis baru.

Dalam perspektif masyarakat risiko, kondisi ini menunjukkan paradoks pembangunan, di mana kemajuan ekonomi berjalan beriringan dengan meningkatnya ancaman bencana.

Banjir di Sumatera juga memperlihatkan bahwa risiko telah menjadi bagian dari sistem yang berlangsung secara berulang. Bencana terjadi hampir setiap tahun di wilayah yang sama dengan pola yang relatif serupa.

Hal ini menandakan bahwa persoalan banjir belum ditangani secara struktural dan menyeluruh. Ketika risiko yang sebenarnya dapat diprediksi terus berulang, kepercayaan publik terhadap kemampuan negara dalam mengelola risiko pun berpotensi menurun.

Selain itu, dampak banjir tidak dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Kelompok miskin, petani kecil, dan warga yang tinggal di kawasan rawan banjir menjadi pihak yang paling terdampak.

Mereka kehilangan tempat tinggal, lahan pertanian, dan sumber penghidupan.

Sebaliknya, aktor-aktor ekonomi besar yang turut berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan sering kali tidak menanggung risiko secara langsung. Ketimpangan ini menunjukkan adanya ketidakadilan risiko yang masih menjadi persoalan serius.

Melalui perspektif masyarakat risiko, pemerintah dituntut untuk bersikap reflektif dengan meninjau kembali kebijakan pembangunan yang berpotensi memproduksi risiko.

Penanganan banjir tidak cukup hanya mengandalkan respons darurat, tetapi harus dimulai dari perencanaan pembangunan berkelanjutan, penegakan tata ruang yang tegas, serta penguatan kebijakan lingkungan.

Tanpa perubahan paradigma tersebut, banjir di Sumatra akan terus berulang dan masyarakat akan semakin hidup dalam bayang-bayang risiko yang diciptakan oleh sistem pembangunan itu sendiri. (*)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#umm #Zahwa Bintang Rahmadhani