Sebagai bagian dari kebijakan publiknya, pemerintah daerah di Indonesia berlomba-lomba untuk mempercepat digitalisasi, termasuk inisiatif untuk memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Proyek ini diposisikan di Kabupaten Mojokerto sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses pasar dan pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, di balik optimisme ini, terdapat pertanyaan penting: apakah digitalisasi benar-benar solusi yang efektif, ataukah ini hanya tren kebijakan yang tampak progresif?
UMKM menyerap lebih dari 90% tenaga kerja dan menyumbang lebih dari 60% PDB, menjadikannya kontributor signifikan bagi perekonomian nasional. Hal ini berarti kesejahteraan masyarakat bergantung pada keberhasilan inisiatif UMKM di daerah seperti Mojokerto.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah meluncurkan sejumlah inisiatif digitalisasi, mulai dari bantuan untuk mengakses pasar daring hingga pelatihan pemasaran digital.
Baca Juga: Efektivitas Program Makan Bergizi Gratis dalam Membangun Kualitas Generasi Muda
Langkah-langkah ini tampaknya sejalan dengan perkembangan ekonomi digital secara teori. Namun, di lapangan, efektivitasnya masih belum merata.
Misalnya, beberapa pemilik usaha kecil dan menengah (UKM) di pusat kerajinan alas kaki Trowulan telah mencoba mengiklankan produk mereka secara daring. Namun, banyak di antara mereka yang masih bergantung pada pihak lain karena tidak mampu mengoperasikan platform digital secara mandiri.
Hal ini menunjukkan bahwa para pemilik usaha belum sepenuhnya diberdayakan oleh digitalisasi. Perusahaan makanan ringan di Sooko dan Mojosari menghadapi dilema yang serupa.
Meskipun telah mengikuti pelatihan, banyak di antara mereka yang kembali ke cara-cara tradisional karena menganggap penjualan daring tidak dapat diandalkan dan justru menambah pengeluaran mereka. Alih-alih memberikan solusi cepat, digitalisasi justru dapat menimbulkan kesulitan tambahan bagi usaha mikro.
Baca Juga: Meja Kafe Kantor Masa Depan Kisah Gen Z Freelancer di Kota Malang
Rendahnya literasi digital dan infrastruktur yang tidak merata merupakan akar permasalahan ini. Kualitas jaringan masih tidak stabil dan akses internet masih terbatas di beberapa wilayah Mojokerto.
Dalam kondisi seperti ini, dorongan untuk “go digital” tanpa dukungan yang memadai akan tetap hanya menjadi slogan belaka.
Dari sudut pandang kebijakan publik, keadaan ini menunjukkan adanya ketidakselarasan antara perumusan kebijakan dan kondisi nyata di lapangan. Pemerintah daerah sering kali lebih memprioritaskan inovasi teknologi daripada kesiapan masyarakat. Akibatnya, digitalisasi berisiko menjadi kebijakan simbolis, terlihat modern namun memiliki dampak nyata yang minim.
Strategi satu ukuran untuk semua juga bermasalah. Karena karakteristiknya yang beragam, tidak semua UMKM di Mojokerto membutuhkan atau siap untuk digitalisasi pada waktu yang sama. Strategi ini berpotensi memperlebar kesenjangan di antara pelaku usaha jika diterapkan.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis dan Relasi Ketergantungan dalam Kebijakan Sosial
Oleh karena itu, diperlukan penilaian yang lebih komprehensif. Pemerintah daerah perlu meningkatkan infrastruktur digital, menyusun peraturan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, serta melangkah lebih jauh dari sekadar pelatihan menuju pendampingan berkelanjutan.
Tanpa langkah-langkah ini, digitalisasi hanya akan menjadi istilah populer dalam pembangunan tanpa dampak nyata.
Pada akhirnya, efektivitas suatu kebijakan ditentukan oleh dampak nyata yang dirasakan oleh pemilik usaha kecil, bukan oleh jumlah program atau UMKM yang mendaftar di platform digital. Jika digitalisasi hanya menguntungkan sebagian pihak, maka sudah saatnya kita bertanya: kebijakan ini benar-benar untuk siapa? (*)
Editor : Isna Dzikirianti