Kebijakan pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025–2029 layak didukung karena mencerminkan arah pembangunan yang progresif, sistematis, dan berbasis capaian empiris periode 2020–2024 yang menunjukkan tren peningkatan pada berbagai sektor strategis.
Dokumen ini menjadi kelanjutan pembangunan sebelumnya sekaligus penguatan arah kebijakan ke depan, dengan 14 program unggulan sebagai prioritas utama yang memberikan pedoman lebih terarah, terukur, dan operasional.
Peningkatan kinerja pembangunan terlihat pada indeks infrastruktur perhubungan yang naik dari 0,0600 (2020) menjadi 0,0670 (2024), yang menunjukkan pembangunan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan serta berdampak pada konektivitas wilayah, mobilitas masyarakat, dan efisiensi distribusi barang. Hal ini menegaskan bahwa arah kebijakan infrastruktur telah berjalan sesuai dengan tujuan RPJMD 2025–2029.
Selain itu, kualitas kebijakan pemerintah daerah mengalami peningkatan signifikan, tercermin dari kenaikan Indeks Kualitas Kebijakan dari 45,15 (2021) menjadi 84,63 (2024).
Peningkatan ini menunjukkan penguatan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan yang dilakukan secara sistematis, berbasis data, serta melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga kapasitas tata kelola semakin responsif terhadap kebutuhan publik.
Dari sisi tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi menunjukkan capaian sangat baik pada periode 2023–2024, yang mengindikasikan peningkatan profesionalitas, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan publik.
Hal ini didukung oleh indeks pelayanan publik yang konsisten berada pada kategori baik selama lima tahun terakhir, mencerminkan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.
Dalam dimensi kesejahteraan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 80,65 (2020) menjadi 82,67 (2024), yang menunjukkan adanya perbaikan kualitas hidup masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli.
Selain itu, komitmen terhadap aspek sosial dan perlindungan hak masyarakat terlihat dari peningkatan capaian aksi HAM dari 60,98% (2021) menjadi 98,8% (2024), yang menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keadilan sosial dan penghormatan HAM.
Secara keseluruhan, RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025–2029 mencerminkan kelanjutan tren pembangunan yang positif dengan capaian yang nyata. Oleh karena itu, implementasinya perlu didukung untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan hasil pembangunan, sehingga terwujud daerah yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan sesuai dengan visi yang telah ditetapkan.(*)