Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Sudah Jauh-Jauh Ke Tumpak Sewu Eh Malah Diperas Di Bawah Air Terjun

Tim Redaksi • Selasa, 28 April 2026 | 13:25 WIB
Jauhar Isna Fadilah,  Mahasiswa Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA).
Jauhar Isna Fadilah, Mahasiswa Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA).

Kenapa sekarang ini banyak sekali orang-orang yang tidak dapat mematuhi apa yang seharusnya dipatuhi padahal sudah jelas bahwa ada kesepakatan bersama yang sudah diambil untuk tidak lagi ada pungutan biaya dua kali tetapi masih saja banyak kasus yang masih mengambil kesempatan kepada para wisatawan untuk memungut biaya lagi.

Banyak orang yang datang ke tumpak sewu ini mulai dari luar kota bahkan luar negeri hanya karena untuk melihat pemandangan yang terindah di Asia Tenggara bahkan para wisatawan pun rela untuk menuruni tangga yang banyak sekali itu hanya untuk bisa melihat pemandangan yang diimpikan, tetapi waktu tiba di depan air terjun malah mendapati orang yang meminta untuk dibayar lagi. 

Bukan petugas resmi bukan juga tiket tambahan yang tercatat dipapan informasi, tetapi pungutan liar. Untuk wisatawan lokal diminta sebesar Rp20.000 sedangkan untuk wisatawan asing Rp50.000. Kalau seandainya menolak apa yang bakal terjadi?

Pada tanggal 13 April 2026, Polres Lumajang telah mengamankan empat orang pelaku pemungutan liar di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu, tepatnya pada area dasar Sungai Glidik, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo. Kasie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, juga membenarkan atas penangkapan tersebut.

Dari keempat pelaku ini berasal dari Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dan mereka juga bukan warga setempat yang mengelola, tetapi pihak yang mengatasnamakan pengelola pada sisi Malang untuk memungut uang diarea yang memang seharusnya bebas dari pemungutan. 

Yang sangat disayangkan sekali itu kejadian ini bukan hanya sekali terjadi tetapi sudah sering sekali kejadian seperti ini terjadi tapi masih sama saja.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga sudah pernah untuk turun tangan pada bulan Februari 2026, Pemprov Jatim juga sudah memfasilitasi mediasi antara Pemkab Lumajang dan juga Pemkab Malang.

Hasil dari kesepakatannya juga tertulis bahwasannya tidak boleh ada lagi penarikan tiket diarea dasar sungai. Tetapi dua bulan kemudian pemungutan tiket terjadi lagi, alhasil kesepakatan yang sudah tertulis itu hanya berlaku diatas kertas saja.

 Dengan  ditangkapnya keempat orang itu, saya kesal karena sistemnya yang dibiarkan terlalu lama sampai para wisatawan yang tidak tau apa-apa malah menjadi korbannya.

Banyak para wisatawan mancanegara yang terkena pungli, padahal mereka datang ke Indonesia dengan kepercayaan yang penuh dan nyaman. Mereka datang dengan mengeluarkan uang, tenaga, waktu untuk sampai ketempat yang mereka impikan lalu mereka pulang dengan pengalaman yang buruk tentang bagaimana mereka diperas didasar air terjun itu.

Apakah mereka akan diam saja? Oh tentu saja tidak mereka akan bercerita kepada teman mereka, dan mereka juga pasti akan memberikan komentar yang buruk di Google Maps dan TripAdvisor. Dari satu kejadian ini sudah memberikan dampak yang negatif dan juga akan merusak reputasi tumpuk sewu yang sudah dibangun sejak lama.

Para pemandu lokal yang juga ikut terkena dampaknya. Mereka sudah bekerja keras untuk membangun kepercayaan semua orang, klien, dan memberikan rekomendasi tumpak sewu dengan bangga tatapi dengan terpaksa mereka akhirnya mengeluarkan uang mereka sendiri untuk mengganti biaya pungutan liar itu agar para wisatawan tidak kecewa, betapa tidak adilnya kalo kita berada di posisi mereka. Membutuhkan berapa lama lagi untuk viral dan membutuhkan berapa kali lagi untuk mediasi sampai masalah ini benar-benar selesai?

Pemprov Jawa Timur juga tidak bisa terus menerus untuk memfasilitasi mediasi lalu ditinggalkan begitu saja tetapi juga harus ada kepastian hukum yang jelas dan ditegakkannya kewenangan untuk siapa yang berhak menjaga dikawasan itu serta memberikan konsekuensi hukuman jika ada yang melanggar dan agar fungsi pengawasan juga tidak hanya berjalan setelah kasusnya viral di media sosial.

Pada pintu masuk wisata juga harus diberikan informasi yang jelas untuk para wisatawan, baik dari informasi membeli tiketnya dimana, tarifnya berapa, dan jika ada yang meminta uang diluar itu harus melapor kemana.

Tumpak Sewu ini juga merupakan salah satu wisata yang sangat luar biasa. Saat nanti bisa kesana dan juga pulang dengan pengalaman yang baik dan indah bukan dengan kenangan yang buruk. Jadi jangan biarkan keindahan alam yang telah dititipkan oleh tuhan ini dirusak dengan adanya ketidakbecusan dari kita sendiri didalam mengurusnya. (*)

Editor : Adinda Putri Sefiana
#Polres Lumajang #wisata Air Terjun Tumpak Sewu #Ipda Suprapto #Umsida Sidoarjo #tumpak sewu