Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Aplikasi Wargaku Surabaya: Solusi Nyata atau Sekadar Formalitas Digital?

Tim Redaksi • Selasa, 28 April 2026 | 14:20 WIB
Fanesya Dwi Annifa, Mahasiswa Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA).
Fanesya Dwi Annifa, Mahasiswa Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA).

Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan aplikasi Wargaku, yang berfungsi sebagai sarana pengaduan masyarakat terhadap berbagai persoalan kota, mulai dari infrastruktur hingga layanan administrasi. Secara konsep, kebijakan ini patut diapresiasi karena sejalan dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan efisiensi dalam pelayanan publik.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan. Hal ini tentu menjadi kemajuan dibandingkan sistem konvensional yang cenderung lambat dan berbelit. Selain itu, keberadaan Wargaku juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih modern.

Namun, di balik keunggulan tersebut, efektivitas implementasi aplikasi ini masih perlu dipertanyakan. Dalam praktiknya, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan lambatnya tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan.

Laporan memang masuk dan tercatat dalam sistem, tetapi penyelesaiannya di lapangan sering kali memakan waktu yang tidak singkat. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara sistem digital yang sudah berjalan dengan kinerja birokrasi di lapangan.

Berdasarkan pemberitaan dari Kompas.com dan Surya.co.id, upaya integrasi layanan pengaduan digital di Surabaya memang terus dikembangkan. Namun, tantangan utama terletak pada koordinasi antarinstansi yang belum optimal. Akibatnya, laporan masyarakat berpotensi menumpuk dan tidak segera ditangani secara efektif.

Selain itu, aspek inklusivitas juga menjadi perhatian. Tidak semua masyarakat memiliki kemampuan atau akses untuk menggunakan aplikasi digital. Kelompok lansia atau masyarakat dengan keterbatasan teknologi masih menghadapi kesulitan dalam memanfaatkan layanan ini. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan dalam akses pelayanan publik.

Di sisi lain, inovasi seperti Wargaku kerap dipandang sebagai simbol keberhasilan menuju kota berbasis teknologi atau smart city. Padahal, keberhasilan kebijakan publik tidak hanya diukur dari kecanggihan sistem yang digunakan, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Jika laporan hanya berhenti pada tahap digital tanpa penyelesaian yang jelas, maka keberadaan aplikasi ini menjadi kurang bermakna.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Surabaya perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap implementasi Wargaku. Perbaikan harus difokuskan pada peningkatan kecepatan respons, transparansi penyelesaian laporan, serta penguatan koordinasi antarinstansi terkait. Sosialisasi yang lebih luas juga penting agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan ini secara merata.

Pada akhirnya, aplikasi Wargaku memiliki potensi besar untuk menjadi solusi nyata dalam pelayanan publik di Surabaya. Namun, tanpa implementasi yang optimal, inovasi ini berisiko hanya menjadi formalitas digital yang belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.(*)

Editor : Adinda Putri Sefiana
#Umsida Sidoarjo #kota surabaya #trenggalek