Di era pemerintahan presiden Prabowo program MBG dijalankan dengan tujuan untuk meningkatkan status gizi anak-anak dan menekan angka stunting di Indonesia.
Program MBG tidak hanya dipandang sebagai kebijakan ketahanan pangan semata.
Program ini juga merupakan bagian dari integrasi multisektoral antara sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial guna mencapai tujuan pembangunan nasional.
Meskipun program ini baru dilaksanakan pada tahun 2025, indikator status gizi seperti angka stunting tetap menjadi topik utama pembahasan dalam literatur ilmiah.
Baca Juga: Implementasi Kebijakan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun - Alun Kota Malang
Studi-studi strategis menunjukkan bahwa angka stunting di Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya tetap berada di atas standar yang direkomendasikan oleh organisasi kesehatan internasional, sehingga strategi MBG dirancang sebagai respons terhadap bukti empiris tersebut.
Masyarakat yang pro dengan MBG menekankan keunggulannya sebagai solusi yang tepat untuk mengatasi stunting.
Sebuah masalah gizi kronis yang menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak serta produksi nasional.
Baca Juga: Aplikasi Wargaku Surabaya: Solusi Nyata atau Sekadar Formalitas Digital?
MBG tidak hanya menyediakan makanan bergizi ke sekolah-sekolah melalui 35.000 SPPG, tetapi juga memberdayakan UMKM lokal dan mendorong perekonomian.
Per Februari 2026, inisiatif ini telah mengalokasikan Rp36,6 triliun dan memberikan manfaat bagi 55 juta orang, yang menunjukkan skalabilitasnya.
Saat ini, MBG kini bergerak ke arah yang lebih rasional, tepat sasaran, efisien, dan berpotensi lebih berdampak setelah sebelumnya direncanakan sebagai program berskala luas yang mencakup semua siswa.
Perubahan ini harus diakui sebagai perbaikan penting dalam desain kebijakan publik.
Beberapa kritik utama yang diajukan oleh ahli kebijakan publik sebelumnya terhadap MBG termasuk ketidakseimbangan antara desain kebijakan dan tujuan program, ketidakefisienan, dan biaya birokrasi yang tinggi.
Sementara pemerintah menghadapi tantangan untuk menentukan prioritas anggaran di tengah keterbatasan anggaran.
Selain itu, kualitas pelaksanaan program menjadi masalah ketika pemerintah ingin menjangkau terlalu banyak penerima dalam waktu singkat.
Baca Juga: Sidoarjo Darurat Infrastruktur: Jalan Berlubang dan Banjir Tak Kunjung Tuntas
Namun dengan berjalannya program ini, besarnya anggaran MBG, yang bahkan menyumbang 47,5% dari anggaran pendidikan pemerintah pusat.
Salah satu catatan penting adalah bagaimana anggaran diserap dan digunakan untuk mencapai target program.
Sebagai contoh, program MBG diproyeksikan senilai Rp71 triliun pada APBN 2025, atau hanya sekitar seperlima dari anggaran 2026.
Dalam hal pemerintah memutuskan untuk melakukan realokasi APBN ke depannya, program MBG tidak boleh terlepas dari penyesuaian APBN selama proses evaluasi yang perlu terus dilakukan.
Untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan perubahan ekonomi, APBN harus tetap lentur.
Untuk MBG, program tersebut membutuhkan koridor kebijakan yang jelas dan kemungkinan penyesuaian anggaran MBG jika kinerjanya buruk atau ada prioritas lain yang lebih mendesak.
Mengenai total anggaran MBG, menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa program MBG tidak akan dibebaskan dari evaluasi berkala oleh kementeriannya.
Beliau menyatakan bahwa pihaknya telah menyisihkan dana sebelum awal tahun anggaran 2026.
Beliau mengakui bahwa anggaran MBG telah diserap di bawah target pada tahun 2025, dan pihaknya akan memantau bagaimana anggaran program itu diserap dengan baik.
Sebagai informasi, program MBG senilai Rp223 triliun akan menyumbang hampir setengah dari anggaran pendidikan pemerintah pusat hingga 2026.
Anggaran ini setara dengan 47,5% dari anggaran pendidikan pemerintah pusat secara keseluruhan.
Namun, dari total Rp223,5 triliun yang dialokasikan untuk pendidikan, Badan Gizi Nasional (BGN), yang mengelola program MBG, menerima lebih banyak daripada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pada hal ini, banyak masyarakat yang kontra akan program MBG karena dinilai tidak adil dalam hal kesejahteraan profesi guru.
Membengkak nya anggaran MBG dinilai membuang-buang APBN, selain itu, juga merugikan anggaran yang lebih prioritas seperti pendidikan dan kesehatan.
Masyarakat sangat berharap dari pada memprioritaskan program MBG yang dinilai menghabiskan dana APBN diharapkan memprioritaskan gaji guru yang dimana gaji guru terbilang cukup rendah di Kawasan asia tenggara.
Tugas seorang guru tidak hanya mendidik siswa mereka tetapi mereka adalah seseorang yang mengabdikan hidup mereka kepada negara dalam mencerdaskan anak-anak untuk Indonesia emas.
Jadi dalam menuju Indonesia emas tidak hanya mengurus kasus stunting saja, tetapi juga dibenahi akar permasalahan yang utama yaitu mensejahterakan guru. (*)
Editor : Adinda Putri Sefiana