Banjir masih menjadi persoalan klasik di Kota Surabaya, meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan. Pemerintah kota terus membangun infrastruktur seperti drainase, rumah pompa, dan melakukan normalisasi saluran air. Namun, kenyataannya banjir tetap terjadi, bahkan meningkat di beberapa wilayah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pendekatan yang terlalu berfokus pada solusi teknis belum cukup untuk mengatasi persoalan yang bersifat kompleks dan multidimensional.
Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan yang ada. Data menunjukkan bahwa kejadian banjir meningkat dari 41 kasus pada 2023 menjadi 50 kasus pada 2024.
Kenaikan ini mengindikasikan bahwa kebijakan yang diterapkan belum sepenuhnya menyentuh akar masalah, seperti perubahan tata guna lahan, peningkatan permukaan kedap air akibat urbanisasi, serta menurunnya daya resap lingkungan.
Dengan kata lain, pembangunan fisik belum diimbangi dengan pengelolaan ekosistem kota yang berkelanjutan. Salah satu kendala utama adalah lemahnya koordinasi antarinstansi.
Baca Juga: Kawasan Waru–Gedangan Kabupaten Sidoarjo Terus Macet: Saat Kebijakan Belum Menyentuh Akar Masalah
Penanganan banjir membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari dinas tata ruang, lingkungan hidup, pekerjaan umum, hingga pihak kelurahan dan kecamatan.
Tanpa koordinasi yang baik, kebijakan cenderung berjalan parsial dan tidak terintegrasi. Akibatnya, terjadi tumpang tindih program atau bahkan kekosongan penanganan di wilayah tertentu yang justru rawan banjir.
Selain itu, keterbatasan sumber daya juga menjadi hambatan serius. Pembangunan infrastruktur tanpa diiringi pemeliharaan yang optimal hanya menghasilkan solusi jangka pendek.
Banyak saluran air yang tersumbat akibat sedimentasi dan sampah, yang menunjukkan lemahnya sistem pengawasan serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Hal ini memperlihatkan bahwa persoalan banjir tidak hanya terletak pada pemerintah, tetapi juga pada perilaku kolektif masyarakat. Masalah lainnya adalah belum adanya regulasi daerah yang kuat dan komprehensif terkait pengendalian banjir berbasis lingkungan.
Regulasi yang ada cenderung bersifat sektoral dan belum mampu mengintegrasikan aspek tata ruang, konservasi air, serta pengendalian pembangunan.
Tanpa payung hukum yang jelas dan tegas, implementasi kebijakan menjadi lemah, kurang memiliki daya paksa, dan sulit dievaluasi secara sistematis.
Lebih jauh lagi, perubahan iklim juga mulai memberikan dampak signifikan terhadap intensitas curah hujan di wilayah perkotaan. Curah hujan yang semakin ekstrem meningkatkan risiko banjir, terutama di kawasan dengan sistem drainase yang tidak mampu menampung debit air secara maksimal.
Sayangnya, aspek mitigasi perubahan iklim belum sepenuhnya terintegrasi dalam kebijakan penanganan banjir di tingkat daerah. Padahal, penanganan banjir memerlukan pendekatan yang lebih berkelanjutan dan adaptif.
Baca Juga: Implementasi Kebijakan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun - Alun Kota Malang
Pemerintah perlu mengintegrasikan kebijakan pembangunan dengan prinsip lingkungan, seperti pengendalian alih fungsi lahan, peningkatan ruang terbuka hijau, pembangunan sumur resapan, serta penerapan konsep water sensitive city.
Pendekatan ini menempatkan air sebagai bagian dari sistem ekologi kota yang harus dikelola, bukan sekadar dialirkan. Di sisi lain, partisipasi masyarakat perlu diperkuat.
Kebijakan publik yang efektif tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga melibatkan warga secara aktif. Edukasi lingkungan, transparansi informasi, serta pemanfaatan teknologi seperti aplikasi pengaduan publik dapat menjadi sarana untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat.
Dengan demikian, warga tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga bagian dari solusi. Pada akhirnya, kebijakan penanganan banjir di Surabaya membutuhkan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan.
Tidak cukup hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga perlu memperkuat koordinasi kelembagaan, regulasi yang komprehensif, serta keterlibatan masyarakat.
Tanpa perbaikan tersebut, banjir akan terus menjadi masalah tahunan yang berulang dan sulit diselesaikan secara tuntas. Pendekatan yang holistik, terintegrasi, dan berbasis lingkungan menjadi kunci utama untuk menciptakan kota yang lebih tangguh terhadap risiko banjir di masa depan. (*)
Editor : Adinda Putri SefianaSumber : RADAR TRENGGALEK