Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

WFH ASN Semarang: Antara Efisiensi Energi dan Tanggung Jawab Pelayanan Publik

Tim Redaksi • Kamis, 7 Mei 2026 | 11:09 WIB
Fitri Syafa Salsabilah, Mahasiswi Prodi Administrasi Publik UMSIDA Sidoarjo.
Fitri Syafa Salsabilah, Mahasiswi Prodi Administrasi Publik UMSIDA Sidoarjo.

Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dituangkan dalam SE KemenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 kini menjadi topik yang ramai diperbincangkan di berbagai daerah. Banyak pemerintah daerah langsung menerapkannya, namun Pemerintah Kota Semarang justru memilih untuk tidak terburu-buru. Sikap ini menarik untuk dikaji lebih dalam, karena di sinilah sebenarnya kita bisa melihat bagaimana sebuah kebijakan publik seharusnya dijalankan.

Pada dasarnya, semangat dari kebijakan WFH ini bisa dipahami. Di tengah situasi efisiensi anggaran nasional dan tekanan harga energi global, pemerintah pusat ingin mendorong perubahan cara kerja ASN agar tidak hanya bergantung pada kehadiran fisik.

Ini bukan sekadar soal bekerja dari rumah, melainkan bagian dari upaya yang lebih besar untuk mereformasi birokrasi agar lebih efisien dan berbasis hasil kerja nyata.

Namun perlu dicermati, tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama. Kota Semarang sebagai kota besar dengan volume pelayanan publik yang tinggi tentu tidak bisa disamakan begitu saja dengan daerah lain.

Ketika kota-kota seperti Depok, Banjarmasin, dan beberapa daerah di Sumatera Selatan langsung menerapkan WFH setiap Jumat, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memilih untuk mengevaluasi dulu apakah kebijakan ini benar-benar tepat diterapkan di Semarang tanpa mengorbankan kualitas layanan masyarakat.

Baca Juga: Kawasan Waru–Gedangan Kabupaten Sidoarjo Terus Macet: Saat Kebijakan Belum Menyentuh Akar Masalah

Ada satu pertanyaan kritis yang dilontarkan Wali Kota Agustina yang menurut penulis cukup masuk akal: apa gunanya ASN bekerja dari rumah kalau kendaraan dinasnya tetap diisi BBM? Penghematan yang diharapkan justru tidak akan terjadi secara maksimal.

Oleh karena itu, Pemkot Semarang lebih memilih untuk langsung memangkas anggaran perjalanan dinas dan mengurangi jatah BBM kendaraan operasional. Langkah ini dinilai lebih konkret dan langsung berdampak pada pos anggaran daerah.

Salah satu tantangan terbesar dari kebijakan WFH di lingkungan birokrasi adalah soal pengawasan kinerja dan kelangsungan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Tidak semua pekerjaan ASN bisa dilakukan dari rumah. Pelayanan administrasi kependudukan, pengurusan perizinan, hingga penanganan aduan warga tetap membutuhkan kehadiran fisik petugas.

Baca Juga: Kini Kebijakan WFH ASN Gresik dalam Upaya Menyeimbangkan Efisiensi dan Pelayanan Publik

Jika WFH diterapkan tanpa pemilahan yang jelas, bukan reformasi birokrasi yang terjadi, melainkan justru kualitas pelayanan publik yang menurun dan masyarakat yang pada akhirnya dirugikan.

Sebagai perbandingan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor B/000.8.3/3/2026 yang mengatur penerapan WFH bagi sebagian ASN setiap hari Jumat.

Perbedaan pendekatan antara Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang ini bukan sesuatu yang saling bertentangan. Justru ini menunjukkan bahwa otonomi daerah memberi ruang bagi tiap pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi dan kebutuhan lokalnya masing-masing. Yang penting, tujuan akhirnya tetap sama: efisiensi anggaran tanpa mengorbankan layanan kepada warga.

Meski demikian, Pemkot Semarang perlu segera menyelesaikan proses kajiannya dan menyampaikan keputusan yang jelas kepada publik. Terlalu lama dalam kondisi tidak pasti juga tidak baik, baik bagi ASN yang menunggu kepastian aturan maupun bagi warga yang berhak tahu bagaimana sikap pemerintah daerahnya terhadap kebijakan dari pusat.

Pada akhirnya, WFH bagi ASN hanyalah sebuah instrumen, bukan tujuan akhir. Keberhasilannya tidak diukur dari seberapa sering ASN bekerja dari rumah, tetapi dari seberapa nyata penghematan yang tercapai dan seberapa terjaga mutu pelayanan yang diterima masyarakat.

Sikap hati-hati Pemkot Semarang dalam mengkaji kebijakan ini, menurut penulis, justru mencerminkan bahwa kebijakan publik yang baik seharusnya lahir dari pertimbangan yang matang, bukan sekadar mengikuti apa yang dilakukan daerah lain. (*)

 

Editor : Adinda Putri Sefiana
#WFH #Umsida Sidoarjo #ASN 2026 #semarang