Transformasi digital di pemerintah daerah sering disebut sebagai jalan keluar untuk mengatasi birokrasi yang lambat, layanan yang berbelit, dan tata kelola yang kurang transparan. Hampir setiap daerah kini berlomba menampilkan aplikasi layanan, portal digital, dan berbagai inovasi berbasis teknologi.
Namun, di balik semua keceriaan itu, pertanyaan utama tetap sama: apakah digitalisasi benar-benar membuat pelayanan publik lebih mudah diakses oleh masyarakat atau hanya menampilkan kembali birokrasi lama?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting pada tahun 2026, ketika pemerintah daerah menghadapi tantangan ekonomi dan kebutuhan untuk menghemat anggaran.
Dalam kondisi seperti ini, digitalisasi seharusnya menjadi alat untuk mempercepat pelayanan sekaligus mengoptimalkan efisiensi biaya administrasi.
Baca Juga: Antara Inovasi dan Keberlanjutan: Analisis Kebijakan Publik dalam Era Otonomi Daerah di Jembrana
Meskipun demikian, keuntungan dari digitalisasi hanya dapat dirasakan jika pemerintah daerah sudah siap dengan infrastruktur, sumber daya manusia, dan integrasi data. Sebaliknya, tanpa kesiapan ini, digitalisasi dapat menjadi beban baru yang tidak kecil bagi pemerintah daerah.
Masalah utama yang sering muncul adalah cara pemerintah daerah memaknai digitalisasi. Banyak daerah masih melihatnya sebagai proyek untuk menunjukkan kemajuan, bukan sebagai upaya membenahi sistem pelayanan.
Akibatnya, yang lebih sering dikejar adalah jumlah aplikasi atau tampilan layanan yang terlihat modern, bukan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Padahal, publik tidak menilai pemerintah dari banyaknya platform digital, melainkan dari apakah urusan mereka menjadi lebih cepat, lebih sederhana, dan lebih pasti.
Selain itu, ada juga masalah ketimpangan kapasitas antarwilayah. Tidak semua daerah siap untuk menjalankan pelayanan digital. Karena infrastruktur yang lebih baik dan keterampilan teknologi yang lebih baik, daerah perkotaan biasanya lebih mudah beradaptasi.
Baca Juga: Revitalisasi Jalan Kartini Jember: Ruang Kuliner Baru atau Potensi Masalah Baru?
Sebaliknya, daerah yang masih terkendala jaringan internet, perangkat kerja, dan kemampuan sumber daya manusia akan menghadapi masalah yang jauh lebih besar.
Jika kebijakan digital diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi setiap daerah, maka kesenjangan pelayanan justru dapat semakin besar.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah orientasi hasil yang masih lemah. Ketika aplikasi dirilis atau penghargaan inovasi diberikan, banyak pemerintah daerah merasa digitalisasi sudah berhasil. Namun, ukuran yang lebih signifikan terletak pada pengalaman masyarakat.
Apakah layanan beroperasi dengan lebih cepat? Apakah warga tidak perlu kembali ke kantor? Apakah data lebih mudah diakses dan lebih akurat? Digitalisasi tidak dapat dianggap berhasil sepenuhnya sampai pertanyaan-pertanyaan itu dijawab.
Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi daerah, keadaan ini menjadi semakin serius. Sistem digital yang tidak terintegrasi atau tidak digunakan dengan baik tidak seharusnya menghabiskan anggaran daerah.
Baca Juga: Aplikasi Wargaku Surabaya: Solusi Nyata atau Sekadar Formalitas Digital?
Digitalisasi yang belum sempurna bisa menjadi pemborosan baru karena biaya pengadaan, pemeliharaan, pelatihan, dan perbaikan sistem yang terus meningkat. Akibatnya, transformasi digital harus dilihat sebagai investasi dalam tata kelola, bukan sekadar investasi dalam teknologi.
Pemerintah pusat juga memegang peran penting. Jika digitalisasi daerah ingin berhasil, pusat tidak cukup hanya memberi arahan umum.
Dukungan berupa infrastruktur, pendampingan teknis, pelatihan, dan standar integrasi data sangat dibutuhkan agar transformasi digital tidak hanya berjalan di daerah tertentu.
Dengan dukungan yang tepat, pelayanan publik dapat lebih merata dan wilayah yang tertinggal tidak akan semakin jauh tertinggal.
Kepala daerah juga tidak dapat menyembunyikan diri mereka di balik jargon inovasi. Kepemimpinan yang kuat sangat dibutuhkan agar transformasi digital tidak berhenti di satu dinas atau satu proyek.
Baca Juga: Sidoarjo Darurat Infrastruktur: Jalan Berlubang dan Banjir Tak Kunjung Tuntas
Digitalisasi harus menjadi agenda yang mencakup berbagai sektor, bukan hanya inisiatif individu yang berjalan sendiri. Pelayanan publik digital hanya akan menjadi lapisan baru dari birokrasi lama selama data antarinstansi tidak terhubung dan budaya kerja lama tidak berubah.
Pada akhirnya, masyarakat tidak terlalu memperhatikan istilah seperti smart city atau e-government. Mereka hanya membutuhkan pelayanan yang cepat, jelas, dan dapat diandalkan.
Jika digitalisasi tidak dapat menyediakannya, pemerintah daerah masih memiliki banyak masalah untuk diselesaikan. Karena itu, tujuan utama dari modernisasi birokrasi bukanlah menambah kesan canggih, melainkan memberikan pelayanan yang benar-benar memudahkan warga.
Tahun 2026 seharusnya menjadi tahun pemulihan ekonomi. Dengan sumber daya yang terbatas, pemerintah daerah perlu lebih cermat menentukan prioritas.
Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Susun Rencana Kerja 2026, Pembangunan SDM Jadi Prioritas
Meskipun penting, digitalisasi harus difokuskan pada layanan yang benar-benar dibutuhkan bagi masyarakat, seperti administrasi kependudukan, perzinan, kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan data sosial.
Sangat disarankan untuk mengevaluasi kembali program yang hanya meningkatkan tampilan tetapi tidak memberikan manfaat apa pun.
Digitalisasi pemerintah daerah bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Kebijakan ini dapat menjadi kemajuan yang nyata jika digunakan dengan baik oleh pemerintah daerah.
Namun, jika hanya berfokus pada slogan dan citra, digitalisasi hanya akan menjadi wajah baru bagi birokrasi lama. (*)
Editor : Isna Dzikirianti