Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Dari Pembatasan ke Pembinaan: Evaluasi Kebijakan Jam Malam dalam Menekan Kenakalan Remaja di Surabaya

Tim Redaksi • Jumat, 8 Mei 2026 | 11:34 WIB
 Faridatul Ummah, Mahasiswi Prodi Administrasi Publik UMSIDA Sdioarjo.
Faridatul Ummah, Mahasiswi Prodi Administrasi Publik UMSIDA Sdioarjo. 

Kota Surabaya menunjukkan perkembangan yang baik dalam menangani masalah kenakalan remaja. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya. Ida Widayati, mengatakan bahwa pada tahun lalu ada lebih dari 450 kasus kenakalan remaja yang ditangani.

Namun pada tahun ini jumlahnya turun drastis hingga dibawah 100 kasus. Penurunan kasus ini tidak hanya terlihat dari tindakan kriminal yang ringan, tetapi juga pada tawuran, balap liar, konflik di jalanan, dan masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Data yang ditunjukkan oleh pihak berwenang mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus yang terjadi di malam hari sekarang sudah berkurang, meskipun masih ada yang tersisa.

Pemerintah kota menekankan bahwa aturan jam malam bukanlah satu-satunya solusi, tetapi sebagai bagian dari upaya yang besar untuk mengatasi kenakalan remaja yang mencakup penegakan hukum, pendidikan, dan pembinaan sosial.

Kebijakan jam malam diterapkan untuk membatasi aktivitas anak di bawah 18 tahun di ruang publik pada waktu tertentu, dengan tujuan mencegah keterlibatan dalam aktivitas berisiko.

Pelaksanaannya dilakukan melalui operasi rutin oleh Satpol PP bersama instansi terkait sejak Juli 2025, terutama di lokasi-lokasi rawan. Anak yang terjaring tidak langsung diberikan sanksi, tetapi lebih dulu didata dan diberikan pembinaan sesuai kondisi masing-masing.

Pendekatan yang digunakan Pemerintah Kota Surabaya menekankan pembinaan dibanding hukuman. Anak-anak diberikan konseling, edukasi tentang bahaya narkoba, serta diarahkan pada kegiatan positif melalui sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial. Ini menunjukkan bahwa kebijakan berubah dari pendekatan keras menjadi lebih fokus pada pemulihan.

Meskipun begitu, kebijakan ini menerima berbagai respon. Beberapa orang setuju karena mereka berpikir aturan ini bisa memperbaiki pengawasan dan mengurangi perilaku nakal di jalan.

Namun, ada juga yang mengkritik karena khawatir ini bisa membatasi kebebasan dan menciptakan pandangan negatif terhadap remaja. Selain itu, meskipun jumlah kasusnya menurun, itu tidak selalu berarti masalahnya sudah selesai, karena bisa saja ada pergeseran ke bentuk perilaku nakal lainnya, seperti konflik di media sosial.

Ke depan, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keberlanjutan program pendampingan berjalan. Beberapa masalah seperti kemiskinan, tekanan dari sekolah, kurangnya perhatian dari orang tua, dan sedikitnya tempat untuk melakukan aktivitas yang baik masih menjadi rintangan besar.

Maka dari itu, jam malam untuk anak-anak di Surabaya tidak hanya dilihat sebagai alat untuk menegakkan aturan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi untuk melindungi, memulihkan, dan membangun karakter generasi muda yang lebih baik dan terarah. (*)

 

Editor : Adinda Putri Sefiana
#DP3APPKB