Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan, Pemerintah Resmikan Program Hunian Layak bagi Pilar Demokrasi

Zaki Jazai • Sabtu, 12 April 2025 | 23:14 WIB
Penandatanganan MoU terkait rumah subsidi untuk wartawan
Penandatanganan MoU terkait rumah subsidi untuk wartawan

Trenggaleknjenggelek Pemerintah resmi luncurkan program rumah subsidi untuk wartawan, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap profesi yang menjadi pilar keempat demokrasi. Program ini diluncurkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, bertempat di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Sebanyak 1.000 unit rumah subsidi ditargetkan untuk disalurkan kepada para wartawan di berbagai daerah, sebagai bagian dari upaya pemerintah menjawab kebutuhan dasar insan pers akan hunian yang layak dan terjangkau.

Baca Juga: Sosok Komjen (Purn) Imam Sugianto: Dari Polri ke Wakil Kepala BIN, Jejak Karier yang Moncer  

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang turut hadir dalam acara menyebut program ini sebagai bentuk komitmen negara terhadap kesejahteraan jurnalis. Ia menyampaikan bahwa masih banyak wartawan yang belum memiliki akses pembiayaan perumahan yang memadai.

"Kami menyampaikan apresiasi karena dulu lama berkecimpung 10 tahun jadi wartawan. Belum semua wartawan sejahtera, belum semua punya akses perumahan. Padahal, wartawan adalah bagian penting dalam kehidupan bernegara," ujar Meutya dalam konferensi pers usai penandatanganan MoU.

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Pak Menteri PKP tadi menyampaikan bahwa Pak Prabowo memberi atensi langsung terhadap profesi wartawan. Dukungan ini penting untuk memperkuat kerja-kerja jurnalistik sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat,” tegas Meutya.

Meutya juga memastikan Kementerian Komunikasi dan Digital akan memfasilitasi koordinasi lintas sektor agar implementasi program berjalan efektif. “Kesejahteraan wartawan bukan sekadar bentuk simpati, tapi harus menjadi agenda strategis nasional,” pungkasnya.

Baca Juga: Desa pakis Galakkan Pembuatan Greenhouse untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Warga

Peluncuran Perdana Mei, 100 Kunci Rumah Dibagikan

Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut bahwa peluncuran tahap awal akan digelar pada 6 Mei 2025 dengan pembagian 100 unit rumah kepada wartawan terpilih. Untuk menjamin proses yang adil dan transparan, seleksi penerima akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

"Kami ingin pastikan bahwa seleksi dilakukan objektif dan tepat sasaran. Kami sadar permintaan pasti lebih banyak dari jumlah unit yang tersedia," ujarnya.

Kepala BPS Amalia Adininggar menjelaskan bahwa pihaknya telah menyesuaikan kriteria penerima agar lebih inklusif. Wartawan di wilayah Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp 13 juta untuk yang sudah berkeluarga, serta Rp11–12 juta untuk yang masih lajang, tetap berpeluang menerima subsidi.

"Awalnya kami tetapkan batas penghasilan Rp7–8 juta, namun setelah diskusi lintas kementerian dan mempertimbangkan realita di lapangan, kami longgarkan agar lebih banyak jurnalis bisa mengakses program ini," kata Amalia.

Baca Juga: 10 Aplikasi yang Bikin Hidupmu Lebih Mudah: Dari Bangun Tidur Sampai Tidur Lagi

Fondasi Demokrasi yang Sejahtera

Program ini menjadi simbol nyata bahwa profesi jurnalis diakui sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Pemerintah berharap dengan hunian yang layak dan terjangkau, para wartawan dapat bekerja lebih tenang dan produktif tanpa beban persoalan tempat tinggal.

“Wartawan yang sejahtera adalah fondasi kuat bagi demokrasi yang sehat,” tegas Maruarar.

 

Editor : Zaki Jazai
#demokrasi #pemerintah #rumah subsidi #wartawan