Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Jelang HUT RI dan Hari Jadi Jatim, Pemprov Berencana Kembali Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Zaki Jazai • Kamis, 22 Mei 2025 | 03:05 WIB
Gubernur Jatim Khofifah menjelaskan terkait rencana pemutihan pajak
Gubernur Jatim Khofifah menjelaskan terkait rencana pemutihan pajak

Trenggaleknjenggelek – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk tahun 2025. Program ini akan berlangsung dalam dua tahap dan bertepatan dengan dua momentum penting, yakni Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengumumkan bahwa pemutihan pajak ini meliputi pembebasan berbagai sanksi administratif yang selama ini menjadi beban masyarakat.

“Ada pemutihan pajak administrasi,” ujar Khofifah.

Tahap pertama program akan dimulai pada bulan Juli hingga September 2025, menjelang peringatan HUT RI. Sementara tahap kedua dijadwalkan berlangsung dari Oktober hingga Desember, bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.

Program ini mencakup:

Pemprov Jatim menegaskan bahwa program ini merupakan upaya nyata untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak. Tahun lalu, pemutihan serupa juga digelar selama dua bulan pada Oktober, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Baca Juga: Satu Peserta PPPK Trenggalek Tidak Hadir Tes Karena Sakit, Akan Dijadwal Ulang

Warga Jawa Timur diimbau memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa dikenai denda atau sanksi.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal rinci dan syarat program dapat diakses melalui kantor Samsat terdekat atau situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur.(jaz)

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar memberikan keterangan pers pengungkapan kasus penggelapan mobil dan motor dengan kedok sebagai debt collector.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar memberikan keterangan pers pengungkapan kasus penggelapan mobil dan motor dengan kedok sebagai debt collector.
Pengumuman yang ditempel di salah satu kaca ITB STIKOM Bali
Pengumuman yang ditempel di salah satu kaca ITB STIKOM Bali
Garmin Instinct 3
Garmin Instinct 3
Coros Pace Pro
Coros Pace Pro
Apple Watch Ultra 2
Apple Watch Ultra 2
Editor : Zaki Jazai
#pemutihan pajak kendaraan bermotor #Tahap Pertama #Jawa Timur