Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Penyertaan Modal PT JET Ditolak Mayoritas Pansus DPRD Trenggalek, Soroti Kinerja dan Efisiensi Manajemen

Akhmad Nur Khoiri • Rabu, 28 Mei 2025 | 21:00 WIB
Pansus DPRD Trenggalek tolak penyertaan modal PT JET Trenggalek.
Pansus DPRD Trenggalek tolak penyertaan modal PT JET Trenggalek.

Trenggaleknjenggelek – Usulan penyertaan modal sebesar Rp 1,6 miliar kepada PT Jwalita Energi Trenggalek (JET), perusahaan milik Pemkab Trenggalek yang bergerak di sektor SPBU, menemui jalan buntu.

Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek, sembilan dari dua belas anggota yang hadir menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut.

Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan bahwa keputusan penolakan didasarkan pada banyaknya catatan krusial yang belum dijawab pihak eksekutif, khususnya menyangkut transparansi dan tata kelola PT JET.

"Hari ini kita rapat kerja dengan eksekutif. Namun, rapat sempat ditunda karena banyak hal yang harus kami dalami terkait manajemen PT JET, khususnya yang bergerak di bidang SPBU," ujar Mugianto, Senin (25/5/2025).

Selain mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, Pansus menyoroti belum lengkapnya dokumen analisis investasi serta Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dari perusahaan.

Hal itu dinilai menjadi kendala serius dalam proses pembahasan perda penyertaan modal.

"Semua syarat administratif seperti analisis investasi dan rencana bisnis harus jelas. Ketika kita menyertakan modal, harus ada target setoran PAD yang pasti," tegasnya.

Lebih lanjut, Mugianto mengkritisi performa keuangan PT JET yang dinilai jauh dari efisien. Berdasarkan laporan, dari total investasi sekitar Rp 13 miliar, PT JET hanya mampu menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 124 juta per tahun.

"Kalau melihat setoran PAD dan beban operasional yang besar, ini menunjukkan bahwa manajemen tidak sehat. Beban usaha mencapai Rp 1,746 miliar setahun, termasuk gaji karyawan tembus Rp 1,061 miliar per tahun," terangnya.

Ia menyebut situasi tersebut sebagai cermin ketidakefisienan pengelolaan perusahaan. Oleh karena itu, DPRD menilai perlunya audit menyeluruh terhadap PT JET sebelum mempertimbangkan penyertaan modal lebih lanjut.

"Secara bisnis SPBU itu menguntungkan. Tapi kalau PAD-nya kecil, berarti ada yang tidak sehat. Perlu diaudit lebih lanjut," tandasnya.

Terkait kemungkinan evaluasi manajemen, termasuk pergantian direksi, Mugianto menyerahkan hal itu pada kewenangan kepala daerah.

Namun ia menilai langkah tersebut patut dipertimbangkan demi menyelamatkan potensi keuntungan perusahaan milik daerah.

"Ada kelemahan pengawasan dari dewas dan komisaris. Pembinaan harus diperkuat oleh pihak eksekutif. Kalau direksi harus diganti demi menyelamatkan uang rakyat, ya kenapa tidak," katanya.

Pansus DPRD Trenggalek dalam waktu dekat akan melaporkan hasil pembahasan tersebut kepada pimpinan DPRD untuk menentukan tindak lanjut.

Opsi yang tersedia adalah mengembalikan perda penyertaan modal ke eksekutif atau melakukan pembahasan ulang dengan perbaikan menyeluruh dari pihak perusahaan. (kho)

Editor : Akhmad Nur Khoiri
#dprd trenggalek #PT JET #pansus #penyertaan modal