Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Pandangan Umum Fraksi DPRD Trenggalek atas Nota Ranperda LKPJ APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Dijawab Pekan Depan

Akhmad Nur Khoiri • Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:20 WIB
Pembacaan pandangan umum fraksi DPRD Trenggalek terkait LKPJ APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029.
Pembacaan pandangan umum fraksi DPRD Trenggalek terkait LKPJ APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029.

Trenggaleknjenggelek – Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Supriyanto, mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek yang digelar Jumat (13/6/2025).

Sidang kali ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati atas APBD 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Trenggalek 2025–2029.

Dalam forum tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan pertanyaan kritis atas 12 indikator utama yang dirumuskan dalam dokumen Ranperda RPJMD.

Beberapa poin sorotan mencakup konsep kota hijau, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta target pendapatan dan belanja daerah.

Menanggapi hal itu, Sekda Edy menyampaikan apresiasi atas masukan dan koreksi yang diajukan para anggota dewan.

Ia meyakini adanya kesamaan visi antara eksekutif dan legislatif dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat Trenggalek.

“Terima kasih atas saran dan masukan dari semua fraksi DPRD yang disampaikan melalui pandangan umumnya pada hari ini. Tentunya ini akan semakin menyempurnakan Ranperda RPJMD yang sedang kita bahas bersama, kami mewakili eksekutif sepakat untuk menjawab pada hari Senin (16/6) nanti,” ucap Sekda Edy di hadapan forum paripurna.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya.

Enam fraksi menyampaikan secara langsung dalam sidang, sementara Fraksi Gerindra menyampaikannya secara tertulis karena tengah mengikuti kegiatan bimbingan teknis.

Menurut Doding, sebagian besar pertanyaan akan dijawab langsung oleh Bupati pada Senin (16/6/2025).

Ia menyebut, meskipun Ranperda LKPJ mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), ada sejumlah catatan dan pertanyaan yang tetap perlu diklarifikasi, khususnya dalam Ranperda RPJMD.

“Poin-poinnya banyak sekali yang akan dijawab hari Senin oleh saudara bupati. Untuk Ranperda RPJMD, memang perlu dijelaskan lebih lanjut terkait 12 indikator, seperti indikator kota hijau, pemerataan infrastruktur, dan lainnya. Itu semua akan dijawab karena penting dan jadi dasar bagi pembahasan berikutnya,” jelas Doding.

Ia juga menegaskan pentingnya ketuntasan pembahasan Ranperda ini sebelum akhir bulan Juni.

Hal ini karena Ranperda LKPJ merupakan syarat utama sebelum memasuki pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD.

“Kalau Perda LKPJ belum jadi, kita belum bisa masuk ke pembahasan anggaran perubahan. Kita harus berpacu, karena bulan Juli sudah harus masuk pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD,” pungkas Doding. (kho)

Editor : Akhmad Nur Khoiri
#LKPj APBD #dprd trenggalek #Fraksi #rpjmd #pandangan umum