Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

‎Beban Gaji Pegawai Tinggi, DPRD Trenggalek Dorong Capaian APBD Rp 3 Triliun pada 2027

Akhmad Nur Khoiri • Kamis, 3 Juli 2025 | 02:21 WIB
DPRD Trenggalek dorong penyeimbangan gaji pegawai dan pembangunan infrastruktur lewat APBD 2027
DPRD Trenggalek dorong penyeimbangan gaji pegawai dan pembangunan infrastruktur lewat APBD 2027

Trenggaleknjenggelek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menargetkan peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp 3 triliun pada tahun 2027.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyeimbangkan beban belanja pegawai yang tinggi dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang kian mendesak.

‎Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyebutkan bahwa APBD Trenggalek saat ini masih berada pada angka Rp 1,9 triliun, dengan alokasi belanja pegawai mencapai Rp 1,1 triliun.

Dengan kondisi tersebut, ia menilai peningkatan kapasitas fiskal menjadi prioritas mutlak.

‎"Kalau bisa tahun 2027 idealnya pendapatan kita Rp 3 triliun. Ini menjadi penyemangat agar belanja pegawai dan infrastruktur bisa berjalan lancar," terang Sukarodin, Selasa (1/7/2025).

‎Dalam pembahasan RPJMD terbaru, DPRD bersama eksekutif telah menyepakati skema pembagian belanja yang lebih ideal, yakni 40 persen untuk infrastruktur dan 30 persen untuk belanja pegawai pada tahun 2027.

Persentase ini diharapkan mampu menekan dominasi belanja rutin dan membuka ruang lebih luas bagi pembiayaan pembangunan.

‎Politikus PKB yang juga menjabat Ketua DPC Trenggalek itu menambahkan, pihaknya mendorong reformasi kelembagaan melalui pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai perangkat daerah baru.

Keberadaan badan ini diharapkan memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sistematis dan terfokus.

‎“Karena ada badan pendapatan, maka PAD harus ditingkatkan, persentasenya harus naik lebih ekstrem,” tegasnya.

‎Optimalisasi sektor pariwisata dan penertiban pungutan pajak restoran serta hotel menjadi strategi utama yang disarankan Pansus.

Selain itu, Sukarodin menyoroti urgensi penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur PAD.

‎Menurutnya, sejumlah perda yang berkaitan dengan pendapatan daerah masih belum berjalan maksimal lantaran belum memiliki Perbup sebagai acuan operasional.

"Perda yang ada kaitannya dengan PAD ini tidak bisa maksimal, salah satu faktornya karena Perbup-nya belum kelar," pungkasnya. (kho)

Touring lintas komunitas yang berlangsung selama tiga hari ini mengusung semangat Jelajah Energi dalam gelaran bertajuk Rinjani Special Stage.
Touring lintas komunitas yang berlangsung selama tiga hari ini mengusung semangat Jelajah Energi dalam gelaran bertajuk Rinjani Special Stage.
Editor : Akhmad Nur Khoiri
#gaji pegawai #dprd trenggalek #apbd #infrastruktur