Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Banggar DPRD Jatim Ingatkan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Nyata pada Pengentasan Kemiskinan

Zaki Jazai • Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:55 WIB

Ilustrasi kemiskinan ekstrem di Indonesia usai perubahan batas oleh bank dunia.
Ilustrasi kemiskinan ekstrem di Indonesia usai perubahan batas oleh bank dunia.

Trenggaleknjneggelek – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tidak boleh berhenti hanya sebagai penyesuaian angka, melainkan harus memberi dampak nyata terhadap penyelesaian persoalan mendasar di masyarakat, terutama pengentasan kemiskinan dan ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Juru bicara Banggar, H. Mohammad Ra. Nasih Aschal, menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2025 harus ditempatkan dalam kerangka kebijakan pembangunan yang berpihak pada rakyat.

“Hal yang sangat penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2025 adalah tidak hanya memastikan kesesuaian secara normatif, tetapi bagaimana perubahan ini memiliki dampak signifikan terhadap penyelesaian berbagai problem ketimpangan pembangunan daerah dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Nasih Aschal dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: DPRD Jatim Minta Pemda Hati-Hati Naikkan PBB P2, Ingatkan Kondisi Ekonomi Warga

Banggar mencatat, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2025 naik sebesar Rp91,18 miliar, sehingga total pendapatan daerah menjadi Rp28,53 triliun. Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berubah menjadi Rp17,04 triliun. Namun, pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru turun sebesar Rp192,31 miliar.

Menyikapi hal ini, Banggar memberikan tiga catatan strategis yang harus menjadi perhatian pemerintah provinsi. Pertama, penguatan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk memperluas basis pajak daerah. Kedua, optimalisasi aset daerah yang masih idle agar dapat lebih produktif. Ketiga, efisiensi pengelolaan transfer keuangan daerah sehingga tidak menumpuk menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Juga: Pemprov Jatim Instruksikan Bupati-Wali Kota Proaktif Tanggapi Kenaikan PBB P2

Dari sisi belanja, Banggar mencatat adanya perubahan signifikan. Anggaran belanja daerah naik Rp2,71 triliun sehingga total belanja daerah menjadi Rp32,93 triliun. Kenaikan belanja ini otomatis membuat defisit anggaran melebar, dari semula Rp1,77 triliun menjadi Rp4,39 triliun.

Menurut Banggar, konsekuensi melebar­nya defisit ini harus diimbangi dengan alokasi belanja yang tepat sasaran. Prioritas utama tetap pada mandatory spending di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Banggar mengingatkan agar alokasi belanja benar-benar diarahkan pada belanja publik yang produktif, bukan sekadar untuk membiayai belanja rutin. Pengendalian belanja pegawai juga harus dijaga agar tidak melampaui batas 30 persen sebagaimana aturan yang berlaku,” tegas Nasih Aschal.

Baca Juga: Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak di Jatim Mendesak untuk Segera Disahkan

Lebih jauh, Banggar menekankan agar Perubahan APBD ini benar-benar memperkuat komitmen Jawa Timur dalam mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah. Masih banyak daerah yang tertinggal dari sisi infrastruktur, akses layanan pendidikan, maupun fasilitas kesehatan.

“APBD bukan sekadar angka dalam tabel. Ia adalah instrumen politik anggaran yang harus mampu memberi jawaban atas kebutuhan rakyat. Perubahan APBD 2025 harus memastikan tidak ada daerah yang tertinggal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Nasih.

Banggar juga membuka ruang dialog bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pelaksanaan anggaran benar-benar efektif. Dengan pendapatan daerah yang semakin terbatas, penggunaan anggaran harus lebih selektif, efisien, dan tepat guna.(jaz)

Editor : Zaki Jazai
#pengentasan kemiskinan #dprd jawa timur #masyarakat