Trenggaleknjenggelek – Sidang paripurna DPRD Jawa Timur, Selasa (19/8/2025) , menjadi panggung bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum atas Nota Keuangan Gubernur terkait Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2025. Secara garis besar, mereka mendukung dokumen keuangan itu dibahas lebih lanjut, namun tetap menyampaikan sejumlah catatan kritis.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicara Y. Ristu Nugroho, menyebut Nota Keuangan tersusun komprehensif dan berbasis data. Ia mengapresiasi capaian ekonomi Jatim yang tumbuh 5,23 persen pada triwulan II 2025, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan IPM dan IPG.
Reformasi birokrasi, digitalisasi pendidikan, hingga pengelolaan fiskal berwawasan lingkungan turut dipuji sebagai langkah nyata Pemprov.
“Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh catatan Banggar DPRD, seperti penguatan PAD, perhatian atas dominasi belanja operasi, serta kehati-hatian dalam penggunaan SiLPA. Itu semua menjadi pijakan konstruktif pengawasan DPRD,” terang Ristu.
Baca Juga: Banggar DPRD Jatim Ingatkan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Nyata pada Pengentasan Kemiskinan
Namun, ia tetap memberi peringatan agar alokasi penyertaan modal Rp300,54 miliar kepada BUMD tidak menjadi beban fiskal terselubung. PDI Perjuangan meminta adanya paparan terbuka terkait rencana bisnis, proyeksi keuntungan, hingga jaminan pengembalian investasi.
Sementara Fraksi Gerindra lebih menyoroti sisi risiko fiskal. Juru bicara Dr. Soemarjono, M.Pd. menekankan persoalan lonjakan defisit dan tingginya ketergantungan terhadap SiLPA. Dalam Nota Keuangan, defisit naik tajam dari Rp1,775 triliun menjadi Rp4,397 triliun.
“Defisit memang bisa dipakai sebagai instrumen kebijakan fiskal ekspansif, tapi kenaikannya yang lebih dari dua kali lipat ini patut dicermati serius,” tegasnya.
Baca Juga: DPRD Jatim Minta Pemda Hati-Hati Naikkan PBB P2, Ingatkan Kondisi Ekonomi Warga
Ia menyebut dua fenomena besar: belanja ekspansif yang tidak seimbang dengan pendapatan, serta inefisiensi perencanaan yang tercermin dari SiLPA besar.
“Keduanya harus diawasi ketat DPRD agar tidak menimbulkan risiko fiskal jangka panjang,” ujarnya.
Fraksi Gerindra menegaskan APBD seharusnya ditempatkan sebagai development budget yang berdampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar dokumen formal untuk mengakomodasi belanja rutin.
Baca Juga: Pemprov Jatim Instruksikan Bupati-Wali Kota Proaktif Tanggapi Kenaikan PBB P2
Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menegaskan, secara prinsip pandangan umum fraksi sejalan dengan catatan Banggar.
“Semua mendukung agar P-APBD dibahas lebih lanjut. Pandangan fraksi akan dijawab oleh Gubernur Khofifah pada paripurna 22 Agustus 2025,” katanya.(jaz)