Trenggaleknjenggelek – Komisi I DPRD Trenggalek menyoroti tidak terserapnya anggaran ratusan juta rupiah di Inspektorat pada tahun 2024.
Dana yang seharusnya mendukung pengawasan internal justru mengendap tanpa realisasi sepanjang tahun anggaran.
Dalam forum evaluasi bersama Inspektorat, Komisi I menilai lembaga pengawas internal ini tidak efisien dan kurang serius dalam memanfaatkan dana yang sudah dialokasikan.
Salah satu pos besar yang gagal terserap adalah Rp500 juta untuk Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) serta penyediaan tenaga ahli eksternal.
Inspektur Kabupaten Trenggalek, Wijiono, menjelaskan bahwa PDTT bersifat insidental dan pelaksanaannya bergantung pada pelimpahan kasus dari aparat penegak hukum.
“Anggaran itu kami siapkan untuk antisipasi jika ada kasus yang harus kami tangani. Tapi sepanjang 2024, aparat penegak hukum tidak melimpahkan kasus yang membutuhkan pemeriksaan khusus,” jelas Wijiono.
Ia menambahkan, Inspektorat sudah merinci pagu dan realisasi anggaran ke DPRD.
Namun, beberapa kegiatan, termasuk alokasi untuk tenaga ahli eksternal, tetap tidak terlaksana.
“Kalau ada kasus yang butuh keahlian di luar kami, kami bisa menggunakan anggaran itu. Tapi tahun ini tidak ada kasus seperti itu, sehingga dana tidak terserap,” tambahnya.
Komisi I DPRD Trenggalek menegaskan bahwa alasan tersebut memang bisa diterima secara administratif.
Namun, kegagalan menyerap anggaran tetap mencerminkan lemahnya inisiatif dan perencanaan program di tubuh Inspektorat.
Padahal, lembaga ini memegang peran vital untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. (kho)
Editor : Akhmad Nur Khoiri