Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

P-APBD Jatim 2025 Fokus Efisiensi, Layanan Dasar, dan Tanpa Utang Baru

Zaki Jazai • Rabu, 27 Agustus 2025 | 23:50 WIB

Ilustrasi pengajuan dana KUR pada sebuah bank.
Ilustrasi pengajuan dana KUR pada sebuah bank.

Trenggaleknjenggelek – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan arah kebijakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 difokuskan pada efisiensi belanja, penguatan layanan dasar, serta menjaga kesinambungan fiskal tanpa menambah utang baru. Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna penyampaian jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jatim, Jumat (22/8/2025).

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai konsekuensi logis atas dinamika dan perkembangan yang tidak sejalan dengan asumsi awal,” ujar Khofifah.

Baca Juga: Anggaran Setengah Miliar untuk Penanganan Kasus di Inspektorat Trenggalek Gagal Terserap

Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional.

“Tahun Anggaran 2025 diwarnai dengan Kebijakan Efisiensi Anggaran sebagai amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” katanya.

Dari sisi pendapatan, proyeksi P-APBD 2025 bertambah Rp91,18 miliar menjadi Rp28,539 triliun. Kenaikan terutama bersumber dari pajak dan retribusi daerah sebesar Rp283,49 miliar, sementara transfer pusat justru turun Rp192,31 miliar akibat penyesuaian melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.

Baca Juga: Pemerintah Harus Dorong Hubungan Profesional dengan Media

Pada sisi belanja, alokasi operasi naik Rp1,698 triliun, belanja modal bertambah Rp459,61 miliar guna mengejar porsi minimal 40 persen untuk infrastruktur pelayanan publik, sedangkan belanja tak terduga (BTT) terkoreksi turun Rp54,82 miliar.

Khofifah menekankan, kualitas belanja menjadi prioritas dengan memastikan pemenuhan mandatory spending sekaligus mendorong program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: MPR RI Wacanakan Kajian Ulang Sistem Presidensial, Momentum Hari Konstitusi Jadi Titik Evaluasi Arah Demokrasi Indonesia

Pada pembiayaan daerah, ia menegaskan tidak ada penambahan utang baru.

“Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp4,706 triliun seluruhnya berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.(jaz)

Editor : Zaki Jazai
#Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa #P-APBD #utang