Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

DPRD Jatim Alihkan Rp19 Miliar Anggaran Perjalanan Luar Negeri untuk Program Kerakyatan

Zaki Jazai • Selasa, 9 September 2025 | 23:45 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menyetujui rencana pinjaman daerah sebesar Rp 70 miliar (M) untuk tahun anggaran 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menyetujui rencana pinjaman daerah sebesar Rp 70 miliar (M) untuk tahun anggaran 2026.

Trenggaleknjenggelek – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, M. Musyafak Rouf, menegaskan tidak ada lagi anggaran perjalanan dinas luar negeri (PDLN) bagi legislatif maupun eksekutif pada tahun anggaran 2025. Sebesar hampir Rp 19 miliar yang semula dialokasikan untuk kegiatan tersebut resmi dialihkan ke program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas moratorium kunjungan luar negeri pejabat pemerintah yang dikeluarkan Presiden Prabowo.

“Karena ada moratorium dari Presiden terkait kunjungan ke luar negeri, maka kita menindaklanjuti instruksi itu. Tidak ada sama sekali kunjungan ke luar negeri, dan kita kembalikan kepada OPD untuk dianggarkan bagi kepentingan masyarakat,” kata Musyafak usai rapat paripurna DPRD Jatim.

Menurutnya, langkah tersebut penting diambil mengingat kondisi ekonomi Jawa Timur masih belum pulih sepenuhnya.

“Ekonomi kurang bagus, banyak pengangguran, kaki lima sepi, toko-toko juga sepi. Maka dari itu kami DPRD bersama eksekutif sepakat men-takedown semua kunjungan luar negeri,” tegasnya.

Baca Juga: DPRD Jatim Tekankan Perubahan APBD 2025 untuk Pendidikan, Kesehatan, dan UMKM

Musyafak menjelaskan, anggaran hasil pengalihan akan dimasukkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025.

“Yang semula dianggarkan hampir 19 miliar, maka itu semua kita kembalikan untuk program kemasyarakatan yang menyentuh langsung dan bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar para legislator menjaga sikap di tengah kondisi sulit.

“Teman-teman DPRD kita minta untuk bisa menjaga diri, tidak memancing kecemburuan dan tidak menampilkan flexing-flexing yang menyebabkan masyarakat marah dengan kondisi yang ada,” imbuhnya.

Baca Juga: Defisit Naik Jadi Rp4,39 Triliun, DPRD Jatim Setujui Perubahan APBD 2025

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa, menegaskan bahwa hasil pergeseran anggaran diprioritaskan untuk program sosial yang nyata manfaatnya.

“Pergeseran anggaran yang kemarin kita bicarakan yaitu tentang beasiswa untuk anak-anak desil 1 dan desil 2 yang memang kategori miskin itu ditambah. Kemudian ada untuk seniman, kita alihkan untuk apresiasi seniman,” jelasnya.

Selain itu, dana juga dialokasikan untuk pelatihan perangkat desa dalam menghadapi pengelolaan Koperasi Merah Putih, penyelenggaraan pasar murah, serta bantuan sosial lain.

“Karena selain sangat menunjang kebutuhan masyarakat juga efektif untuk mencegah inflasi. Kalau inflasi kan masyarakat juga yang akan terdampak,” tambah Yordan.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti Gaji Guru, Muatan Lokal, dan Penguatan Karakter Siswa

Kebijakan pengalihan anggaran perjalanan dinas luar negeri ini, menurut Yordan, merupakan bentuk nyata keberpihakan DPRD Jatim kepada masyarakat kecil.

“Tidak hanya itu saja, tapi juga ada beberapa kegiatan yang lebih efektif kalau dalam situasi sekarang ini kita alihkan dalam bentuk yang bisa diterima rakyat secara langsung,” pungkasnya.

Dengan keputusan tersebut, DPRD Jatim berharap penggunaan anggaran daerah lebih tepat sasaran serta membantu meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok rentan, di tengah perlambatan ekonomi.(jaz)

Editor : Zaki Jazai
#kebutuhan masyarakat #anggaran perjalanan dinas #dprd jatim