KOTA, Radar Trenggalek – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat sebagai bagian dari upaya efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Trenggalek, Safa’ Antoni menjelaskan, kebijakan tersebut telah mulai diuji coba pada Jumat pekan lalu dan akan diberlakukan secara resmi mulai Jumat pekan ini.
“Secara prinsip, pelayanan tetap berjalan normal. Kami tidak menerapkan WFH secara penuh, melainkan sebagian pegawai tetap masuk kantor untuk melayani masyarakat,” ujarnya, Rabu (15/4).
Dalam skema tersebut, sekitar 80 persen pegawai akan menjalankan WFH pada hari Jumat, sementara sisanya akan tetap bertugas dari kantor.
Kemenag Trenggalek juga telah menyiapkan jadwal piket untuk pegawai yang bekerja dari kantor di hari WFH.
Baca Juga: Siapkan Wahana Burung di Hutan Kota
Dengan demikian, pelayanan publik seperti pengurusan surat keterangan maupun surat-surat rekomendasi tetap dapat diakses oleh masyarakat seperti biasa.
Safa’ menegaskan, pegawai yang bekerja dari rumah wajib tetap menjalankan tugasnya secara aktif. Setiap Jumat pagi, seluruh pegawai diwajibkan untuk mengikuti rapat melalui Zoom meeting.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol kinerja para pegawai Kemenag saat bekerja dari rumah.
Selain itu, sistem absensi menggunakan aplikasi dari pusat yang memungkinkan pegawai melakukan presensi dari rumah khusus di hari Jumat.
“Kalau hari biasa, absensi harus di lokasi kantor. Tapi khusus Jumat sudah dibuka agar bisa dari rumah, dengan tetap ada laporan kinerja harian,” jelasnya.
Menurut dia, kebijakan tersebut juga berdampak pada efisiensi penggunaan listrik dan operasional kantor. Meski demikian, dia memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Terpenting, pelayanan tetap maksimal. WFH ini lebih ke pengaturan pola kerja yang efisien tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (tra/c1/din)
Editor : Adinda Putri Sefiana