JAKARTA - Toyota Vios Limo eks taksi Bluebird ditawarkan mulai Rp77,5 juta melalui showroom Japos. Mobil bekas operasional tersebut tidak langsung dijual dalam kondisi bekas taksi, melainkan melewati sejumlah proses pemeriksaan dan restorasi sebelum dipasarkan kepada konsumen.
Dalam video review, pihak Japos menjelaskan alasan mobil Bluebird dijual bukan karena kendaraan sudah rusak atau tidak layak digunakan. Mobil yang digunakan untuk operasional taksi memiliki masa penggunaan selama lima tahun sesuai perizinan.
Setelah masa tersebut berakhir, kendaraan diturunkan dari operasional dan diganti dengan unit lain. Pergantian tersebut juga menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang kini membutuhkan kendaraan dengan kapasitas lebih besar seperti Avanza.
Karena itu, mobil eks taksi yang sudah keluar dari operasional masih dapat diproses kembali sebelum dijual. Salah satu unit yang ditampilkan adalah Vios Limo yang masih menggunakan warna dan atribut Bluebird sebelum masuk tahap restorasi.
Harga Mulai Rp77,5 Juta
Japos menyediakan Vios Limo tahun 2014, 2015 dan 2016. Untuk unit tahun 2014, harga basic yang disebut berada di angka Rp77,5 juta.
Baca Juga: Bakmi Goreng Jawa Racikan Bumbu dan Rempah Khas Jogja
Sementara Vios Limo tahun 2015 ditawarkan sekitar Rp85 juta. Adapun tahun 2016 berada di kisaran Rp87,5 juta.
Harga basic tersebut bukan berarti mobil dibiarkan dalam kondisi bekas taksi. Pihak showroom menjelaskan bahwa unit sudah melewati proses restorasi, termasuk bagian kaki-kaki, pengecatan, AC, sistem kemudi, sistem pengapian dan sejumlah komponen lain agar kendaraan siap digunakan untuk perjalanan jauh.
Pelat kendaraan juga disebut sudah berwarna putih.
Selain versi basic, konsumen dapat melakukan sejumlah upgrade. Dalam promo yang disebut berlangsung selama Agustus, tersedia pilihan tambahan seperti pelek, power window, double din hingga body kit.
Vios Limo juga dicat ulang dengan warna berbeda dari warna biru operasional. Atribut taksi dilepas terlebih dahulu sebelum kendaraan masuk ke proses pengecatan.
Mobil Dicek Sebelum Dijual
Proses restorasi dilakukan bertahap. Setelah atribut dilepas, kendaraan diperiksa. Jika terdapat bagian bodi yang penyok atau memiliki permukaan kurang rapi, bagian tersebut diperbaiki dan diamplas sebelum masuk ruang pengecatan.
Baca Juga: Megawati Hangestri Ungkap Kondisi Usai Operasi Usus Buntu, Ini Pesannya
Setelah pengecatan selesai, unit kembali diperiksa oleh tim. Interior kemudian dipasang dan dirapikan. Bagian yang rusak, termasuk jok yang sobek, dapat diganti sebelum mobil menjalani proses pemolesan.
Pihak Japos juga menjelaskan bahwa mobil yang masih digunakan Bluebird mendapat perawatan secara berkala. Pengemudi tidak menangani sendiri kerusakan kendaraan. Jika terdapat masalah seperti kopling atau AC, mobil langsung diarahkan ke bengkel.
Untuk kendaraan yang mengalami kecelakaan berat, kondisinya berbeda. Pihak Bluebird menyebut kendaraan yang kerusakannya sudah mencapai tingkat tertentu tidak kembali diperbaiki untuk dijual kepada konsumen melalui jalur tersebut. Kendaraan yang terkena banjir juga memiliki penanganan tersendiri.
Cara Memilih Unit
Calon pembeli disarankan menentukan warna kendaraan terlebih dahulu sebelum memilih unit. Setelah menemukan mobil yang sesuai, kondisi bodi dapat diperiksa, termasuk melihat apakah terdapat penyok atau kerusakan lain.
Bagian mesin juga perlu diperhatikan. Suara mesin yang halus dan tidak pincang menjadi salah satu indikator yang disebut dalam video. Kebocoran oli juga perlu diperiksa.
Warna oli turut menjadi perhatian. Jika oli berwarna putih susu, pihak showroom menyebut kondisi tersebut dapat mengindikasikan air radiator bercampur dengan oli sehingga perlu diperiksa lebih lanjut.
Kaki-kaki juga sebaiknya dicek dengan mendengarkan apakah terdapat suara yang tidak normal.
Japos melayani pembelian secara cash maupun melalui pembiayaan pihak ketiga. Untuk wilayah Jabodetabek, DP disebut mulai sekitar Rp15 juta dengan angsuran sekitar Rp2 jutaan, tergantung skema pembiayaan. Tukar tambah mobil maupun motor juga dapat dikonsultasikan.
Editor : Maylanni Diana Fitri