JAKARTA - Sejarah motor listrik mencatat perjalanan panjang lebih dari satu abad. Namun, di Indonesia, popularitasnya masih kalah dibanding sepeda motor berbahan bakar minyak. Padahal, perkembangan teknologi kendaraan listrik terus menunjukkan lompatan signifikan, baik dari sisi performa maupun efisiensi energi.
Sejarah motor listrik dimulai pada 19 September 1895. Kala itu, kendaraan listrik sudah diperkenalkan dan bahkan sempat berjaya hingga era Perang Dunia II. Krisis bahan bakar akibat perang membuat para insinyur mencari alternatif penggerak kendaraan selain mesin pembakaran dalam. Motor listrik pun menjadi solusi yang menjanjikan.
Saat ini, terdapat tiga mekanisme utama penggerak kendaraan. Pertama, mesin konvensional berbasis pembakaran dalam yang menggunakan bahan bakar fosil. Kedua, kendaraan hybrid yang memadukan mesin bensin dan motor listrik. Ketiga, kendaraan full elektrik yang sepenuhnya mengandalkan tenaga listrik dari baterai tanpa emisi gas buang.
Baca Juga: Update Harga Motor Listrik di Transmart Cibubur 2025, Mulai Rp5 Jutaan hingga Rp21 Jutaan
Jejak Sejarah Motor Listrik Dunia
Dalam catatan sejarah, seorang inovator asal California, Marles William, menjadi salah satu pelopor sepeda motor listrik modern. Pada era 1960-an, sejumlah perusahaan mulai mengembangkan konsep serupa. Puncaknya terjadi pada 1974 ketika Corbin Electric mencetak rekor dunia melalui sepeda motor listrik bernama Silver, yang melaju hingga 266 km/jam.
Tak berhenti di situ, pada 2009, Mission Motors dari San Francisco meluncurkan Mission One dalam konferensi TED. Motor listrik tersebut diklaim mampu mencapai kecepatan 270 km/jam dan digadang-gadang menjadi kendaraan listrik produksi tercepat pada masanya.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa motor listrik bukan sekadar alternatif, tetapi juga mampu bersaing dalam performa. Bahkan, sejumlah negara maju mulai menetapkan target elektrifikasi penuh kendaraan dalam beberapa dekade ke depan.
Baca Juga: Pencucian Uang Ramai Dibahas, Ini Pengertian, Modus, dan Dampak Besar Pencucian Uang bagi Masyarakat
Perkembangan Motor Listrik di Indonesia
Di Indonesia, pengembangan sepeda motor listrik dimulai sekitar 2007 dan mulai dipamerkan ke publik pada 2015. Tonggak penting terjadi ketika Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan kendaraan listrik berbasis baterai.
Sejak regulasi tersebut diterbitkan, berbagai pabrikan mulai memproduksi dan memasarkan motor listrik di Tanah Air. Pemerintah juga mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai upaya mengurangi emisi dan ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Meski demikian, data survei pada 2017 menunjukkan tantangan besar. Dari 100 responden pengendara motor, hanya sebagian yang mengetahui keberadaan motor listrik. Bahkan, mayoritas menyatakan belum bersedia membeli dalam waktu dekat.
Kelemahan Motor Listrik: Jarak, Harga, dan Infrastruktur
Ada sejumlah faktor yang membuat motor listrik belum mampu menyaingi dominasi motor konvensional.
Pertama, daya jelajah terbatas. Motor listrik dengan baterai 2 kWh rata-rata hanya mampu menempuh jarak sekitar 60 kilometer dan membutuhkan waktu pengisian 4–5 jam. Meski kini sudah ada model dengan jarak tempuh ratusan kilometer, harganya relatif lebih mahal.
Kedua, harga baterai yang masih tinggi menjadi komponen utama mahalnya kendaraan listrik. Umur baterai memang bisa mencapai 3–5 tahun, tetapi biaya penggantian tetap menjadi pertimbangan konsumen.
Ketiga, infrastruktur pengisian dan penukaran baterai belum merata. Di kota besar memang mulai tersedia fasilitas swap battery, tetapi jumlahnya masih terbatas. Pemerataan infrastruktur dinilai krusial untuk mendorong adopsi motor listrik secara masif.
Keempat, faktor sensasi berkendara. Sebagian pengendara mengaku belum bisa meninggalkan suara dan getaran khas mesin konvensional, terutama bagi pecinta motor berperforma tinggi.
Keunggulan Motor Listrik: Ramah Lingkungan dan Lebih Hemat
Di balik kekurangannya, motor listrik menawarkan sejumlah keunggulan signifikan. Kendaraan ini tidak menghasilkan emisi gas buang alias zero emission sehingga lebih ramah lingkungan. Selain itu, suara mesin yang senyap mengurangi polusi suara di perkotaan.
Dari sisi biaya operasional, motor listrik juga lebih hemat. Untuk menempuh jarak 100 kilometer, rata-rata hanya membutuhkan sekitar 3 kWh listrik. Dengan tarif listrik sekitar Rp1.445 per kWh, total biaya perjalanan 100 kilometer hanya sekitar Rp4.500—jauh lebih murah dibandingkan konsumsi bensin.
Melihat tren global dan dukungan regulasi pemerintah, masa depan motor listrik di Indonesia dinilai cukup cerah. Dengan meningkatnya persaingan antarprodusen, harga diprediksi semakin kompetitif. Seiring waktu, infrastruktur pengisian daya juga diyakini akan semakin luas dan memudahkan pengguna.
Perlahan tapi pasti, motor listrik berpotensi menjadi pilihan utama masyarakat, terutama di tengah meningkatnya kesadaran terhadap isu lingkungan dan efisiensi energi.
Editor : Divka Vance Yandriana