Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Mampukah Indonesia Kembangkan Nuklir Militer? Dari Warisan Soekarno hingga Tawaran Vladimir Putin

Divka Vance Yandriana • Selasa, 24 Februari 2026 | 21:15 WIB

Mampukah Indonesia mengembangkan nuklir militer? Dari sejarah BATAN hingga tawaran Vladimir Putin, ini analisis lengkapnya.
Mampukah Indonesia mengembangkan nuklir militer? Dari sejarah BATAN hingga tawaran Vladimir Putin, ini analisis lengkapnya.

JAKARTA – Isu pengembangan nuklir di Indonesia kembali mengemuka di tengah dinamika geopolitik global. Selama ini, wacana nuklir nasional selalu berkisar pada energi listrik melalui PLTN atau bayang-bayang senjata pemusnah massal. Pertanyaannya, seberapa jauh sebenarnya kemampuan Indonesia, dan apakah ada peluang menuju level militer?

Sejarah nuklir Indonesia bukan cerita baru. Pada 1954 di era Presiden Soekarno, pemerintah membentuk Panitia Negara untuk Penyelidikan Radioaktivitas. Langkah ini menjadi fondasi riset atom nasional. Puncaknya, pada 1964 lahir Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN), disusul pembangunan reaktor riset pertama di Bandung tahun 1965.

Di masa Presiden Soeharto, pengembangan berlanjut dengan Reaktor Kartini di Yogyakarta (1979) dan Reaktor Serba Guna GA Siwabessy di Serpong (1987) berdaya 30 MW. Rencana pembangunan PLTN di Semenanjung Muria sempat digulirkan pada 1990-an, namun batal akibat krisis politik dan penolakan publik.

Baca Juga: 5 Smartwatch Garmin Terbaik 2026 yang Paling Worth It, Dari Garmin Vivoactive 6 hingga Venu 4

Landasan Teknologi Ada, Tapi Fokus Damai

Selama enam dekade, Indonesia membangun infrastruktur nuklir untuk tujuan damai: energi, pertanian, dan kesehatan. Bahkan riset BATAN menghasilkan puluhan varietas unggul padi melalui teknologi radiasi.

Namun ketika berbicara soal senjata nuklir, situasinya berbeda. Indonesia merupakan penandatangan Traktat Nonproliferasi Nuklir (NPT) serta Traktat Bangkok tentang kawasan bebas senjata nuklir Asia Tenggara. Komitmen ini secara hukum melarang pengembangan senjata nuklir.

Keluar dari NPT berarti menghadapi sanksi internasional, isolasi ekonomi, hingga tekanan diplomatik besar seperti yang dialami Korea Utara.

Baca Juga: Tes Nanjak BYD Atto 1 ke Lembang, Tembus Tanjakan Spongebob! Baterai Terkuras 24% untuk 23 Km

Faktor Pertahanan dan Geopolitik

Secara militer, kepemilikan nuklir memang memiliki efek deterensi absolut. Negara dengan senjata nuklir cenderung lebih disegani dalam percaturan global. Apalagi dinamika kawasan Indo-Pasifik semakin kompleks, termasuk proyek kapal selam nuklir Australia dalam kerangka AUKUS.

Namun, Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif. Secara resmi, kebijakan pertahanan tetap berorientasi defensif dan damai.

Selain komitmen internasional, kendala lain adalah aspek teknis dan biaya. Pengembangan senjata nuklir memerlukan uranium dengan tingkat pengayaan tinggi (HEU), fasilitas pemrosesan khusus, serta sistem uji coba dan pengamanan ekstrem. Biayanya jauh lebih besar dibanding pembangunan PLTN sipil.

Baca Juga: World Defense Show 2026 Riyadh Diramaikan China: J-10C, Drone Golden Eagle CR500B hingga Rudal Hongqi Dipamerkan

Bahan Baku Melimpah, Teknologi Pengayaan Terbatas

Indonesia sebenarnya memiliki potensi uranium sekitar 70.000–90.000 ton dan torium hingga 140.000 ton yang tersebar di Kalimantan, Bangka Belitung, hingga Papua. Torium bahkan disebut sebagai kandidat “nuklir hijau” untuk reaktor generasi baru.

Namun, tantangan terbesar bukan pada cadangan bahan baku, melainkan teknologi pemurnian dan pengayaan yang belum sepenuhnya dikuasai secara mandiri.

Tekanan dan Dukungan Global

Negara-negara pemilik senjata nuklir seperti Amerika Serikat dan sekutunya secara konsisten mendorong kepatuhan Indonesia terhadap NPT melalui mekanisme pengawasan internasional. Kekhawatiran utama mereka adalah potensi proliferasi yang memicu perlombaan senjata di Asia Tenggara.

Di sisi lain, sejumlah negara justru aktif menawarkan kerja sama nuklir sipil. Presiden Vladimir Putin secara terbuka menawarkan dukungan teknologi nuklir Rusia kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Kremlin pada Desember 2025.

Selain Rusia, Tiongkok dan Amerika Serikat juga berlomba menawarkan investasi, termasuk teknologi Small Modular Reactor (SMR). Namun seluruh kerja sama ini difokuskan pada pembangkit listrik tenaga nuklir, bukan militer.

Kapan Indonesia Punya PLTN?

Target operasional PLTN pertama Indonesia saat ini diproyeksikan antara 2029 hingga 2032, tergantung kesiapan regulasi, pembiayaan, dan penerimaan publik.

Adapun untuk senjata nuklir, peluangnya hampir nol selama Indonesia tetap berkomitmen pada NPT dan Traktat Bangkok. Bahkan jika keputusan politik drastis diambil, pengembangan senjata diperkirakan memerlukan waktu minimal 10–15 tahun.

Mampu, Tapi Memilih Tidak

Secara teknis dan historis, Indonesia memiliki fondasi untuk mengembangkan teknologi nuklir lebih jauh. Cadangan bahan baku tersedia, SDM ada, dan kerja sama internasional terbuka.

Namun pilihan politik Indonesia sejauh ini jelas: nuklir untuk energi dan kesejahteraan, bukan untuk persenjataan.

Di tengah ketegangan global, Indonesia tampaknya lebih memilih kedaulatan diplomatik dibandingkan kedaulatan militer berbasis nuklir.

Editor : Divka Vance Yandriana
#Prabowo Subianto #nuklir #PLTN Indonesia