Trenggaleknjenggelek – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menantang Dewan Pers untuk memperkuat peran strategisnya dalam menjaga mutu informasi publik di tengah gempuran disrupsi digital dan kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang kian kompleks.
Hal itu disampaikan Meutya saat memberikan sambutan dalam acara Serah Terima Jabatan Dewan Pers dari periode 2022–2025 kepada kepengurusan baru 2025–2028.
“Ini tugasnya memang menantang. Tantangan terhadap pers semakin bertambah, terkhusus sekarang di era media baru,” ujarnya.
Meutya menggarisbawahi bahwa derasnya arus informasi digital menuntut pelaku media dan pers untuk memiliki ketelitian tinggi dalam memilah kebenaran, sekaligus menjaga komitmen terhadap kode etik jurnalistik. Ia menyoroti bahwa teknologi AI dapat memperburuk penyebaran informasi palsu secara masif dan membuat publik semakin sulit membedakan kebenaran.
“Dengan teknologi artificial, publik akan semakin sulit membedakan mana yang betul dan mana yang palsu,” kata Meutya.
Dalam konteks itu, Meutya menyebut peran Dewan Pers makin sentral sebagai penjaga standar jurnalisme profesional dan etis. Ia juga menyampaikan keprihatinan atas menyusutnya ruang redaksi serta berkurangnya jumlah pekerja media dalam beberapa tahun terakhir—yang bukan hanya isu bisnis, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas demokrasi dan akses masyarakat terhadap informasi yang akurat.
“Ini tentu bukan sekadar isu bisnis, tapi juga dapat menyangkut kualitas demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat,” tuturnya.
Untuk itu, Meutya mendorong Dewan Pers memperkuat komunikasi internal dengan para konstituen, menjaga independensi ruang redaksi, dan menegakkan etika jurnalistik dalam menghadapi tekanan dan tantangan baru.
“Dalam tantangan ini, Dewan Pers menjadi semakin penting kehadirannya sebagai pilar penjaga independensi, etika, dan kualitas jurnalisme Indonesia. Saya percaya, anggota Dewan Pers yang baru dilantik memiliki kapasitas dan integritas untuk menjalankan tugas mulia ini,” tegasnya.
Seremoni serah terima jabatan ditandai dengan pengalihan tanggung jawab dari Ninik Rahayu kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Ketua Komisi Yudisial Prof. Syamsuddin Rasyid, Ketua KPI Ubaidillah, serta jajaran dari TVRI, RRI, Polri, TNI, dan tokoh-tokoh pers nasional lainnya.(jaz)
Editor : Zaki Jazai