Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Masalah Sensitif, Penanganan 16 Pulau Sengketa Pemprov Penuh Kehati-hatian

Zaki Jazai • Sabtu, 28 Juni 2025 | 22:10 WIB
Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak saat memaparkan materi RPJMD Pemprov Jatim Tahun 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026 di Surabaya,
Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak saat memaparkan materi RPJMD Pemprov Jatim Tahun 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026 di Surabaya,

Trenggaleknjenggelek – Polemik status 16 pulau di wilayah perairan selatan Jawa Timur yang berada di antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung terus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski untuk sementara 16 pulau tersebut telah ditetapkan berada dalam wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur, pemerintah provinsi menegaskan bahwa status final penetapan kewilayahan masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa pihaknya mengambil langkah ekstra hati-hati dalam menyikapi persoalan ini. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun kegaduhan di tengah masyarakat.

 "Saya masih konsultasi dengan Kemendagri ya. Jadi ini satu masalah yang memerlukan kehati-hatian dalam membuat pernyataan," ujar Emil. 

Menurut Emil, meskipun saat ini 16 pulau tersebut ditetapkan masuk ke dalam cakupan administrasi Provinsi Jawa Timur, namun hal tersebut bersifat sementara dan belum mengikat secara kewilayahan kabupaten.

 "Untuk sementara memang dimasukkan ke wilayah Provinsi Jawa Timur, tapi ke depan tentu akan kembali dibicarakan apakah akan masuk ke wilayah administrasi kabupaten Trenggalek atau Tulungagung," jelasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjut Emil, terus berkoordinasi dan berkonsultasi intensif dengan Kemendagri sebagai pemegang kewenangan tertinggi dalam urusan penataan wilayah administrasi di Indonesia. Emil yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Trenggalek memahami bahwa masalah batas wilayah memiliki sensitivitas tinggi dan menyangkut identitas serta kepentingan masyarakat di dua kabupaten.

"Saya dan seluruh jajaran Pemprov Jatim dengan penuh kehati-hatian tengah berkonsultasi dengan Kemendagri. Kami tidak ingin ada langkah tergesa-gesa yang justru memperkeruh suasana," imbuh Emil.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak, baik pemerintah daerah di Trenggalek maupun Tulungagung serta masyarakat umum, untuk tetap menjaga kondusivitas dan menunggu hasil musyawarah serta keputusan resmi dari pemerintah pusat.

"Kami harap masyarakat bersabar, menghormati proses yang sedang berlangsung, dan menjaga situasi tetap tenang. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi soal bagaimana kita membangun keputusan yang adil dan tepat untuk semua," tegasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 16 pulau kecil di pesisir selatan Jawa Timur menjadi sumber sengketa wilayah antara Trenggalek dan Tulungagung. Sengketa ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri pada tahun 2022 yang menetapkan batas kewilayahan tanpa mempertimbangkan sepenuhnya data klaim historis dan administratif yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Di antara pulau-pulau yang disengketakan tersebut adalah Pulau Tamengan, Pulau Solimo, Pulau Anak Tamengan, hingga Pulau Karangpegat.

Rapat koordinasi bersama lintas kementerian dan lembaga yang dipimpin Kemendagri pada akhir Juni 2025 lalu memutuskan bahwa ke-16 pulau itu untuk sementara dimasukkan ke dalam administrasi Provinsi Jawa Timur. Rapat lanjutan dijadwalkan digelar awal Juli 2025 dengan mengundang Gubernur Jawa Timur, Bupati Trenggalek, Bupati Tulungagung, DPRD provinsi maupun kabupaten, serta kementerian teknis lainnya untuk mencari titik temu penetapan wilayah administratif secara permanen.

Sementara itu,masyarakat di wilayah selatan masih menunggu dengan penuh harap keputusan akhir pemerintah terkait status pulau-pulau tersebut. Pemprov Jatim berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme musyawarah dan berdasarkan prinsip keadilan serta data historis yang akurat.(jaz) 

 

 

 

 

Editor : Zaki Jazai
#kabupaten trenggalek #polemik #pulau #Wakil Gubernur Jawa Timur