Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Disippus Trenggalek Dorong Warga Lestarikan Sejarah Lewat Sosialisasi Naskah Kuno

Akhmad Nur Khoiri • Jumat, 11 Juli 2025 | 03:45 WIB
Disippus Trenggalek melangsungkan sosialisasi naskah kuno di Gedung Bhawarasa Trenggalek.
Disippus Trenggalek melangsungkan sosialisasi naskah kuno di Gedung Bhawarasa Trenggalek.

Trenggaleknjenggelek – Dalam upaya menyelamatkan warisan intelektual dan budaya, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disippus) Trenggalek menggelar sosialisasi naskah kuno bertajuk “Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, dan Pendaftaran Naskah Kuno”, Kamis (10/7/2025).

Berlokasi di Gedung Bhawarasa, kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Dosen Universitas Airlangga Surabaya, Abimardha Kurniawan, Ketua Komunitas Kulit Pohon Jember, Jergian Jodi, serta Ketua Pegiat Sejahah Trenggalek, Harmaji.

‎Ketiganya memberikan wawasan seputar pelestarian manuskrip dan praktik konservasi dokumen budaya yang mulai tergerus zaman.

‎Ia menegaskan, pelestarian sejarah merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan.

Mengutip pesan Presiden Soekarno, Catur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melupakan sejarah.

Kepala Disippus Trenggalek, Catur Budi Prasetyo
Kepala Disippus Trenggalek, Catur Budi Prasetyo

‎“Seperti kata Bung Karno, Jas Merah: jangan sekali-kali melupakan sejarah. Kesadaran sejarah adalah kunci masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.

‎Disippus Trenggalek, kata Catur, membuka pintu bagi siapa pun yang ingin berkontribusi dalam menyelamatkan naskah kuno.

‎“Jangan sampai suatu hari nanti kita justru belajar budaya kita dari luar negeri. Maka merawat dan melestarikannya adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Catur.

‎Catur juga mengimbau masyarakat yang memiliki atau mengetahui keberadaan naskah berusia lebih dari 50 tahun, baik berupa tulisan tangan maupun dokumen sejarah, untuk segera mendaftarkannya melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

‎Naskah kuno yang dimaksud bisa berupa tulisan dalam aksara Jawa Kuno, Arab, Pegon, Bali, dan lainnya, yang ditulis pada bahan kuno seperti daun lontar, kertas eropa, bambu, kulit kayu, atau kertas daluang dan berumur paling rendah 50 tahun.

Lebih jauh, Disippus Trenggalek memiliki fungsi dalam pendataan, pendaftaran, konservasi, dan digitalisasi naskah kuno.

Langkah ini tak hanya bertujuan menjaga dokumen sejarah dari kerusakan fisik, namun juga memastikan kemudahan akses generasi mendatang terhadap kekayaan intelektual warisan leluhur. (kho)

ASN PNS PPPK Berpakaian Korpri
ASN PNS PPPK Berpakaian Korpri
paulinho moccelin - Pemain Arema Malang
paulinho moccelin - Pemain Arema Malang
Editor : Akhmad Nur Khoiri
#Disippus Trenggalek #manuskrip #naskah kuno #trenggalek