Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Defisit Naik Jadi Rp 4,39 Triliun, Perubahan APBD untuk Menyesuaikan Dinamika Pemerintah Daerah

Zaki Jazai • Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:35 WIB

Gubernur Jatim Khofifah ketika memberikan keterangan
Gubernur Jatim Khofifah ketika memberikan keterangan

Trenggaleknjenggelek – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Jumat (15/8/2025).

Dalam pemaparannya, Khofifah menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dinamika penerimaan daerah, kebutuhan belanja, serta pembiayaan pembangunan. Ia membeberkan sejumlah poin penting mulai dari pendapatan, belanja, hingga strategi menutup defisit anggaran.

“Pendapatan daerah yang semula dianggarkan Rp28,448 triliun berubah menjadi Rp28,539 triliun atau bertambah Rp91,182 miliar,” jelasnya di hadapan anggota dewan.

Baca Juga: Gotong Royong Jadi Kunci Hadapi Tantangan Jawa Timur Pasca Perayaan HUT KR ke-80

Perubahan tersebut ditopang oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik Rp283,494 miliar dari semula Rp16,760 triliun menjadi Rp17,043 triliun. Namun, pendapatan transfer dari pusat justru menurun sebesar Rp192,312 miliar, dari Rp11,659 triliun menjadi Rp11,467 triliun. Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap stabil di angka Rp28 miliar.

Dari sisi belanja, Khofifah menyampaikan terdapat kenaikan signifikan. Jika sebelumnya dianggarkan Rp30,223 triliun, kini bertambah Rp2,712 triliun sehingga total menjadi Rp32,936 triliun. Anggaran tersebut meliputi:

“Perubahan belanja ini tentu berdampak pada defisit anggaran yang meningkat dari Rp1,775 triliun menjadi Rp4,397 triliun atau naik Rp2,621 triliun,” ungkap Khofifah.

Baca Juga: DPRD Jatim Dukung Aturan Sound Horeg, Demi Kenyamanan dan Kesehatan Masyarakat

Ia menambahkan, defisit itu akan ditutup dengan pembiayaan neto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024. Jumlahnya mencapai Rp4,706 triliun, lebih tinggi dari perkiraan awal Rp1,784 triliun. “Artinya, ada kenaikan Rp2,921 triliun dari SiLPA yang bisa digunakan untuk menopang APBD Perubahan,” kata Khofifah.

Selain itu, terdapat pos pengeluaran pembiayaan yang dialokasikan untuk penambahan investasi daerah berupa pinjaman investasi non permanen kepada BUMD sebesar Rp300 miliar. Ada pula kewajiban pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI atas pinjaman daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi COVID-19 senilai Rp9,176 miliar.

Dengan begitu, pembiayaan neto yang dianggarkan sebesar Rp4,397 triliun sepenuhnya digunakan untuk menutup defisit APBD Perubahan.

Khofifah menegaskan bahwa perubahan anggaran ini masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Jatim. “Selanjutnya, saya menyerahkan sepenuhnya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat untuk diadakan pembahasan dan pengkajian lebih lanjut sehingga tata perangkaan ini lebih realistis sesuai dengan potensi dan kebutuhan dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang adil, sejahtera, unggul, dan berakhlak,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemerintah Harus Atur Kawasan Merokok untuk Lindungi Generasi Muda

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menjelaskan tahapan yang akan dijalani setelah penyampaian nota keuangan. Menurutnya, setelah pengantar dari gubernur, dewan akan mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar), pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban gubernur, hingga laporan komisi-komisi terkait.

“Berikutnya adalah laporan Banggar, kemudian pendapat akhir fraksi, dilanjutkan pengambilan keputusan DPRD tentang persetujuan Raperda Perubahan APBD Jatim 2025. Setelah itu pendapat akhir gubernur, dan ditutup dengan persetujuan bersama,” terangnya.

Deni menambahkan, pengesahan dan persetujuan bersama atas Raperda Perubahan APBD Jatim 2025 dijadwalkan pada 29 Agustus mendatang.

“Mudah-mudahan berjalan lancar sesuai dengan jadwal,” ujarnya.(jaz)

Editor : Zaki Jazai
#Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa #pad #Perubahan APBD