Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

KPK Lakukan Pemetaan Resiko Korupsi, Gelar Survei Penilaian Integritas

Zaki Jazai • Jumat, 22 Agustus 2025 | 00:50 WIB

Jubir KPK Budi Prasetya ketika memberikan keterangan
Jubir KPK Budi Prasetya ketika memberikan keterangan

Trenggaleknjenggelek – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI) mulai Agustus hingga Oktober 2025. Melalui survei ini, KPK berupaya memetakan risiko korupsi serta menilai sejauh mana kemajuan pencegahan yang telah dilakukan kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Kick Off SPI digelar pada Selasa (19/8/2025) yang juga dirangkai dengan penguatan pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi. di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga: DPRD Jatim Soroti Minimnya Anggaran Perlindungan Perempuan dan Anak di P-APBD 2025

Inspektur Inspektorat Bojonegoro, Teguh Prihandono melalui Irban Pencegahan Tipikor, Rahmat Junaidi, menjelaskan jumlah data calon responden (populasi) yang masuk pada dashboard KPK dan dinyatakan clean sampai Kamis (14/8/2025) mencapai 6.529 orang. Rinciannya, responden internal sebanyak 1.081, responden eksternal 5.428, serta 20 responden dari unsur ahli atau pakar.

“Responden internal merupakan pegawai Pemkab Bojonegoro. Sedangkan eksternal adalah pengguna layanan dan penerima manfaat, sementara responden eksper mencakup pakar, pensiunan, DPRD Komisi A, jurnalis lokal, hingga NGO yang pernah bekerja sama dengan KLPD,” jelas Rahmat, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga: Defisit Naik Jadi Rp 4,39 Triliun, Perubahan APBD untuk Menyesuaikan Dinamika Pemerintah Daerah

Ia menambahkan, data responden bersifat dinamis menyesuaikan kebutuhan survei. Karena itu, masyarakat yang mendapatkan WhatsApp Blast resmi dari akun KPK centang hijau diminta segera mengisi.

“Partisipasi masyarakat menjadi penting karena mereka dapat turut menjadi agen perubahan. Survei sudah dimulai dan tautan hanya dikirimkan dari akun resmi KPK,” terangnya.

Baca Juga: Gotong Royong Jadi Kunci Hadapi Tantangan Jawa Timur Pasca Perayaan HUT KR ke-80

Menurut Rahmat, SPI bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko korupsi, sekaligus memperbaiki sistem antikorupsi di lingkup Pemkab Bojonegoro.

“Manfaatnya nyata, yakni mencegah dan memberantas praktik korupsi. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, serta pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.(jaz)

 

 
 
 
 
Editor : Zaki Jazai
#korupsi #Survei Penilaian Integritas #kpk #gratifikasi