Trenggaleknjenggelek - Sejarah politik Indonesia punya catatan menarik: dua presiden pernah mencoba membubarkan DPR.
Uniknya, alasan mereka sama, kekecewaan terhadap wakil rakyat yang dianggap tidak lagi menjalankan fungsi sesuai harapan.
Indonesia baru saja menggelar pemilu pertamanya pada 1955. Suasana politik saat itu penuh semangat demokrasi. Namun, hubungan antara DPR dan Presiden Soekarno tidak selalu mulus.
Titik baliknya datang pada 1960, ketika DPR menolak rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bagi Soekarno, ini bukan sekadar penolakan teknis, tetapi bentuk pembangkangan.
Marah besar, Soekarno membubarkan DPR pada 1960. Sebagai gantinya, ia membentuk DPR-GR (Gotong Royong), sebuah lembaga yang anggotanya dipilih langsung oleh presiden.
Sistem ini menandai era Demokrasi Terpimpin, di mana kontrol kekuasaan makin terpusat di tangan Soekarno.
Empat dekade kemudian, Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur juga melakukan hal serupa.
Pada 23 Juli 2001, ia mengeluarkan dekret untuk membekukan DPR, MPR, dan bahkan Partai Golkar, sembari mengumumkan pengembalian kedaulatan kepada rakyat.
Namun langkah itu ditolak mentah-mentah. Megawati menyatakan penolakan, sementara Amien Rais menyerukan perlawanan.
Hasilnya, Sidang Istimewa MPR memakzulkan Gus Dur, dan posisinya digantikan oleh Megawati Soekarnoputri.
Dari Soekarno hingga Gus Dur, kisah ini menunjukkan betapa rumitnya hubungan antara presiden dan DPR.
Pertanyaannya, apakah sejarah bisa berulang? Apakah mungkin ada presiden di masa depan yang kembali mengambil langkah drastis membubarkan DPR?
Sejarah selalu memberi pelajaran, tapi juga meninggalkan tanda tanya, di negeri dengan politik yang cair, Indonesia, apa benar mustahil hal itu terulang?. (sun)
Editor : Mahsun Nidhom