Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Gubernur Khofifah Terbitkan SE Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Jawa Timur

Zaki Jazai • Selasa, 2 September 2025 | 00:05 WIB

Gubernur Jatim Khofifah ketika memberikan keterangan
Gubernur Jatim Khofifah ketika memberikan keterangan

Trenggaleknjenggelek – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3/3432/013.1/2025 tentang Peningkatan Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan, Ketertiban Umum, dan Ketenteraman Masyarakat. Edaran ini ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Timur untuk memastikan langkah antisipasi di wilayah masing-masing.

Dalam SE tersebut, Gubernur meminta pemerintah daerah bersama aparat TNI, Polri, serta instansi terkait memperkuat sinergi pengamanan.

"Pemerintah daerah harus mampu melakukan tindakan preventif agar potensi gangguan keamanan dan ketertiban bisa diantisipasi sejak dini," demikian bunyi salah satu poin yang tertuang dalam edaran itu.

Baca Juga: Penerima Bansos Terlibat Judi Online Harus di Tindak Tegas

Beberapa langkah yang ditekankan antara lain, penguatan sinergitas lintas instansi, pengamanan objek vital, serta himbauan kepada perguruan tinggi, sekolah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya agar mencegah pelibatan peserta didik dalam kegiatan berisiko.

Selain itu, gubernur juga meminta kepala desa, lurah, RT, dan RW bekerja sama dengan Babinsa serta Bhabinkamtibmas melakukan pengamanan lingkungan. Upaya tersebut didukung dengan menghidupkan kembali program kampung tangguh maupun kampung merah putih sebagai basis ketahanan masyarakat.

Baca Juga: DPRD Jatim Dorong Percepatan Operasional SPPG untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Khofifah juga menekankan pentingnya peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta lembaga kemasyarakatan dalam menjaga kerukunan.

"Keterlibatan seluruh elemen menjadi kunci dalam menciptakan kondusifitas Jawa Timur," tegasnya.

Tak hanya itu, penguatan peran RT, RW, hingga satuan lingkungan lainnya disebut sebagai langkah nyata dalam mengendalikan kegiatan masyarakat. Dengan begitu, potensi gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketenteraman bisa dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan lebih besar.

Baca Juga: Jatim Harus Tutup Defisit Rp 4,39 Triliun, Prioritaskan Pendidikan, Infrastruktur, dan Ekonomi Rakyat

SE ini diharapkan menjadi panduan bagi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas sosial, apalagi di tengah dinamika masyarakat yang cepat berubah. Pemprov Jatim menegaskan, keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga hasil kebersamaan seluruh lapisan masyarakat.(Jaz)

Editor : Zaki Jazai
#tni #Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa #bupati dan wali kota