Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Pakar Arsitektur Ingatkan Restorasi Grahadi Harus Hati-Hati, Statusnya Cagar Budaya

Zaki Jazai • Jumat, 5 September 2025 | 21:45 WIB
Pakar arsitektur di Jatim
Pakar arsitektur di Jatim

Trenggaleknjenggelek – Insiden pembakaran Gedung Negara Grahadi sisi barat pada Sabtu (30/8/2025) malam meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Jawa Timur, terutama kalangan pecinta sejarah dan pegiat pelestarian budaya. Bangunan bersejarah yang selama ini menjadi ikon Kota Surabaya itu kini mengalami kerusakan serius.

Pakar konservasi arsitektur dari Petra Christian University (PCU) Surabaya, Timoticin Kwanda, mengingatkan agar proses pemulihan tidak dilakukan sembarangan. Menurutnya, Grahadi bukan sekadar bangunan fisik, tetapi memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang harus dijaga.

“Gedung Negara Grahadi adalah saksi bisu sejarah perkembangan Surabaya. Selain nilai historisnya, bangunan ini juga memadukan arsitektur neo-klasik dan sentuhan Jawa. Nilai ini yang harus kita jaga,” ujar Timoticin, Kamis (4/9/2025).

Timoticin yang juga mengampu mata kuliah konservasi arsitektur di jenjang S1 dan S2 PCU menegaskan bahwa Gedung Negara Grahadi memiliki perlindungan hukum sebagai cagar budaya. Hal ini sesuai dengan SK Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.23/PW.007/MKP/2007.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa perusakan terhadap cagar budaya bukan hanya melukai memori sejarah, tetapi juga masuk ranah tindak pidana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pelaku bisa dijerat hukuman penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp1,5 miliar.

“Kerusakan yang disengaja terhadap cagar budaya merupakan tindakan kriminal yang memiliki konsekuensi hukum serius,” tegasnya.

Dengan status dan nilai yang dimiliki Grahadi, Timoticin berharap proses restorasi nantinya melibatkan tenaga ahli, serta tetap mengedepankan prinsip konservasi agar keaslian bangunan tetap terjaga.(jaz) 

 

 

 

Editor : Zaki Jazai
#pembakaran #Jawa Timur #gedung negara grahadi