TRENGGALEKNJENGGELEK – Rencana pembebasan lahan untuk pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) yang menghubungkan Kecamatan Watulimo dan Munjungan dipastikan batal dilakukan tahun ini.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Trenggalek sudah menyiapkan anggaran Rp 20 miliar untuk keperluan tersebut.
Namun, hingga kini sejumlah tahapan administratif belum selesai sehingga proses pembebasan lahan belum bisa dimulai.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Anjang Purwoko, membenarkan hal itu.
"Kami harap persiapan yang sudah dimulai sejak awal tahun ini bisa terealisasi tahun depan, karena memang ada tahapan-tahapan yang butuh kecermatan," ujarnya.
Anjang menjelaskan, salah satu kendala terbesar adalah legalitas lahan milik warga, khususnya terkait sertifikat yang memerlukan verifikasi menyeluruh agar statusnya clear and clean.
"Untuk realisasi pembebasan lahan belum bisa dilakukan tahun ini. Syarat-syaratnya harus dipenuhi dulu," katanya.
Ia menambahkan, anggaran Rp 20 miliar yang awalnya dialokasikan untuk pembebasan lahan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur lain.
"Tahun ini belum ada realisasi belanja pengadaan tanah. Anggaran kita alihkan," jelasnya.
Berdasarkan data PUPR, mayoritas lahan yang akan dibebaskan adalah milik warga, sebagian tanah kas desa, dan ada kemungkinan lahan milik perhutani ikut terdampak.
"Mayoritas adalah tanah milik warga dan ada juga tanah kas desa. Kalau milik perhutani, itu nanti penanganannya berbeda," pungkasnya. (kho)
Editor : Akhmad Nur Khoiri