Trenggaleknjenggelek – Agenda kerja selama bulan Ramadan dipastikan lebih selektif. Badan Musyawarah (Banmus) hanya memprioritaskan dua agenda utama, yakni pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025.
Keputusan tersebut diambil bukan tanpa pertimbangan. Pada Maret ini, jumlah hari kerja efektif berkurang cukup signifikan akibat kebijakan work from home (WFH) serta libur dan cuti bersama Hari Raya. Jika dihitung, waktu efektif yang tersedia tak lebih dari dua pekan.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, menjelaskan bahwa awal Maret menjadi momentum krusial untuk menuntaskan agenda prioritas sebelum memasuki masa WFH pada 15, 16, dan 18 Maret, yang kemudian disusul libur Hari Raya hingga 24 Maret.
“Kami harus realistis melihat kalender kerja. Waktu efektif sangat terbatas, sehingga fokus pada agenda yang benar-benar prioritas,” ujarnya usai memimpin rapat Banmus, kamis (5/3/2026).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, rapat paripurna Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi agenda utama di awal bulan. Setelah paripurna, pembahasan akan dilanjutkan melalui panitia khusus (pansus).
Ia menilai ranperda tersebut memiliki urgensi tinggi karena menyangkut perlindungan sosial masyarakat serta kepastian hak tenaga kerja di Kabupaten Trenggalek. DPRD, kata dia, ingin memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif dan sesuai kebutuhan warga.
Selain ranperda, Banmus juga menjadwalkan paripurna LKPJ Bupati Trenggalek pada 30 Maret 2026. Agenda tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“Setelah paripurna LKPJ, akan dibentuk pansus untuk pembahasan lebih mendalam sekitar satu bulan,” jelasnya.
Subadianto menegaskan, meski waktu efektif terbatas, pihaknya memastikan kualitas pembahasan tidak akan berkurang. Seluruh agenda penting, termasuk paripurna penutup pada 31 Maret, ditargetkan tetap terlaksana sesuai jadwal.
“Dengan penataan agenda yang lebih terfokus selama Ramadan ini, kami berharap proses legislasi dan fungsi pengawasan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan kualitas pembahasan, “ Jelas Subadianto.(Jaz)
Editor : Zaki Jazai