KOTA, Radar Trenggalek – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tersendat.
Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti tingginya belanja pegawai yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan sehingga meminta pemerintah kabupaten menyusun ulang perencanaan anggaran.
Dalam draf yang diajukan, porsi belanja pegawai masih berada di angka 53 persen. Angka itu jauh melampaui batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Karena itu, wakil rakyat menegaskan pembahasan belum bisa dilanjutkan sebelum ada perbaikan postur anggaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Postur anggaran ini belum clear. Belanja pegawai masih terlalu tinggi, sementara infrastruktur masih jauh dari batas minimal. Maka, kami minta disusun ulang,” tegas Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi.
Tak hanya itu, porsi belanja infrastruktur juga masih berada di angka 26 persen. Padahal, regulasi mengamanatkan minimal 40 persen dialokasikan untuk sektor tersebut. Kondisi ini dinilai mempersempit ruang fiskal daerah karena sebagian besar anggaran terserap untuk belanja aparatur.
Dewan pun langsung menginstruksikan TAPD untuk menyisir ulang anggaran, terutama mencari celah agar porsi belanja publik bisa ditingkatkan.
“Harus ada penyesuaian. Infrastruktur harus bisa digenjot mendekati 40 persen,” imbuh Doding.
Namun, langkah tersebut tidak mudah. Untuk menurunkan porsi belanja pegawai hingga batas maksimal, pemerintah daerah diperkirakan harus memangkas anggaran hingga ratusan miliar rupiah.
Angka itu dinilai cukup berat karena berkaitan langsung dengan gaji dan hak aparatur sipil negara (ASN). Di sisi lain, pemangkasan juga tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Karena itu, kami mendorong eksekutif untuk menyusun skema yang lebih realistis sekaligus tetap berpijak pada regulasi, “ jelas Doding.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, St. Triadi Atmono, memastikan tengah melakukan penghitungan ulang bersama seluruh OPD. Penyesuaian dilakukan agar postur anggaran lebih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: OTT Bupati Lombok Barat: Sempat Nobar Final Piala Dunia Sampai Subuh, Ruang Kerja Lalu Ahmad Zaini Disegel KPK
Dia menegaskan, perbaikan struktur anggaran tidak akan mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat. Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap menjadi prioritas yang harus dijaga.
“Kami masih menghitung ulang bersama tim agar sesuai dengan koridor regulasi,” imbunya.(jaz/c1/din)
Editor : Juwita RatnasariSumber : RADAR TRENGGALEK