6 Pejabat Eselon II Lombok Tengah Dirotasi, Jadi Awal Penerapan Manajemen Talenta ASN

Ais Mufida Zamzam • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:30 WIB
6 pejabat eselon II Lombok Tengah dirotasi pada 20 Januari 2026. Rotasi ini menjadi awal penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkab Lombok Tengah.
6 pejabat eselon II Lombok Tengah dirotasi pada 20 Januari 2026. Rotasi ini menjadi awal penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkab Lombok Tengah.

LOMBOK TENGAH - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melakukan rotasi terhadap enam pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II, Selasa malam, 20 Januari 2026. Rotasi tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 33 Tahun 2026.

Rotasi 6 pejabat eselon II Lombok Tengah ini menjadi perhatian karena sekaligus disebut sebagai awal penerapan manajemen talenta dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Bupati Lombok Tengah Lalu Fathul Bahri menegaskan, kebijakan tersebut diarahkan untuk menyesuaikan kapasitas aparatur dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Pelantikan berlangsung dengan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, Sekretaris Daerah, para pejabat eselon II dan III, serta undangan lainnya. Enam pejabat yang dilantik mendapatkan amanah baru di sejumlah posisi strategis, mulai dari asisten sekretariat daerah, staf ahli bupati, hingga kepala perangkat daerah.

Baca Juga: Kekurangan Guru, PGRI Tagih Janji Pemerintah

Daftar Pejabat yang Dirotasi

Berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 33 Tahun 2026, pejabat pertama yang mendapat jabatan baru adalah Drs. Randes H. Lalu Muliawan, M.M. Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lombok Tengah, ia kini dipercaya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah.

Kedua, Lalu Sungkul, S.Pd., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Ketiga, Drh. Tri Widiastuti, M.A., sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, mendapat jabatan baru sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lombok Tengah.

Baca Juga: 78 Siswa Masih Sakit Satgas Catat 549 Korban Tak Hanya Satu Sekolah

Keempat, Ir. Irman, M.M., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kini dipercaya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.

Kelima, Dr. Andres Lalu Rinjani, M.Si., sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, mendapat amanah sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara itu, Dr. Andes H. Lalu Herdan, M.Si., sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan, kini menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga: Operasional SPPG Tamanan Dihentikan Untuk Sementara Waktu Akibat Dugaan Keracunan MBG

Bupati: Rotasi Bukan Sekadar Penghargaan atau Sanksi

Dalam sambutannya, Bupati Lombok Tengah mengatakan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Menurut dia, rotasi tidak semata-mata dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan maupun sanksi kepada pejabat.

Rotasi dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier aparatur, serta optimalisasi kinerja perangkat daerah agar lebih efektif dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati menyebut proses rotasi telah melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pertimbangan yang digunakan antara lain kompetensi, pengalaman, rekam jejak kinerja, serta kebutuhan organisasi.

Baca Juga: Satu Anak Diduga Keracunan MBG Dirawat di RSUD Dehidrasi Berat, Muntah dan Diare Lebih dari 10 Kali

Ia berharap pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri, bekerja cepat, dan menghadirkan terobosan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat Lombok Tengah.

Awal Penerapan Manajemen Talenta

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa rotasi kali ini menjadi awal penerapan manajemen talenta ASN dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Lombok Tengah.

Ke depan, menurut Bupati, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tidak lagi semata menggunakan mekanisme sebelumnya, termasuk seleksi terbuka. Pemerintah daerah akan memanfaatkan talenta ASN yang telah dipetakan dalam sistem manajemen talenta.

Baca Juga: Feda Ega Pratama Moto3 Silverstone: Start Posisi 16, Misi Comeback Dimulai

Bupati menilai kebijakan tersebut penting karena jumlah ASN di Lombok Tengah cukup besar, tetapi masih terdapat kesenjangan antara kualitas dan kompetensi aparatur dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Para pejabat yang dilantik juga diminta tidak hanya menjadi pelaksana rutinitas pemerintahan. Mereka diharapkan menjadi penggerak utama pembangunan, memperkuat koordinasi, membangun kerja tim, meningkatkan kolaborasi lintas sektor, serta memastikan setiap program berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bupati turut mengingatkan seluruh pejabat untuk menjaga integritas, profesionalisme dan netralitas ASN. Mereka diminta menghindari praktik yang bertentangan dengan peraturan dan menjadi teladan bagi jajaran di lingkungan kerja masing-masing.

Baca Juga: Feda Ega Pratama Moto3 Silverstone: Start Posisi 16, Misi Comeback Dimulai

 

source: Youtube @diskominfolomboktengah

Editor : Ais Mufida Zamzam
Lombok Tengah pejabat eselon II rotasi pejabat manajemen talenta ASN Pemkab Lombok Tengah