RADAR TRENGGALEK - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai kemunculan kabinet bayangan di Indonesia merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, menurutnya, konsep tersebut berbeda dengan kabinet bayangan yang lazim diterapkan dalam sistem parlementer.
Ia menjelaskan, istilah kabinet bayangan biasanya merujuk pada kelompok yang dibentuk partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan yang sedang berkuasa. Fadli menyampaikan pandangan tersebut dalam sesi bincang santai di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta pada Rabu, 5 Agustus 2026.
"Kalau saya melihat biasanya kalau orang menyebut kabinet bayangan itu adalah partai oposisi," kata Fadli.
Menurut Fadli, konsep kabinet bayangan banyak dikenal di negara yang menganut sistem parlementer, salah satunya Inggris. Dalam sistem tersebut, partai oposisi dapat membentuk kabinet bayangan sebagai bagian dari fungsi pengawasan sekaligus menawarkan alternatif kebijakan kepada pemerintah.
Ia menggambarkan praktik tersebut melalui pergantian kekuasaan antara Partai Buruh dan Partai Konservatif di Inggris. Ketika Partai Buruh menjadi pihak yang berkuasa, Partai Konservatif dapat mengambil posisi sebagai kabinet bayangan. Begitu pula sebaliknya ketika Partai Konservatif memegang pemerintahan.
"Kalau di Inggris misalnya yang berkuasa partai buruh, maka yang menjadi shadow government adalah partai konservatif. Sebaliknya kalau yang berkuasa partai konservatif maka yang menjadi shadow government adalah partai buruh," ujarnya.
Baca Juga: Klarifikasi Pemblokiran Rekening Aksi Pati, Kondisi Bank Mandiri Panen Kritik Netizen
Fadli Zon melihat keberadaan kabinet bayangan di Indonesia memiliki konteks yang berbeda. Ia menyebut kelompok tersebut kemungkinan tidak dibentuk oleh partai oposisi sebagaimana praktik di negara dengan sistem parlementer.
Karena itu, Fadli menyebut kemungkinan kabinet bayangan di Indonesia lebih tepat dipandang sebagai kelompok pengamat yang menjalankan fungsi kritik terhadap pemerintah.
"Nah, saya enggak tahu kalau yang ini sih mungkin pengamat-pengamat bayangan," katanya.
Meski memiliki perbedaan konsep, Fadli menilai kehadiran kabinet bayangan tetap menjadi bagian dari dinamika demokrasi. Menurut dia, keberadaan kelompok yang memberikan kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar selama dilakukan dalam koridor demokrasi.
Fadli bahkan mengaku memiliki pengalaman sebagai pihak yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah sebelum dirinya menjabat sebagai menteri.
"Tapi ya bagus-bagus saja di dalam demokrasi kita supaya ada kritik. Saya juga dulu tukang kritik jadi biasa-biasa saja," kata Fadli.
Baca Juga: Persib Bandung 2026: Intrik Status Adam Alis di Timnas, Amunisi Asing Baru, hingga Kritikan Keras Igor Tolik
Bagi Fadli, persoalan utama bukan terletak pada ada atau tidaknya kabinet bayangan. Ia lebih menekankan kualitas kritik yang disampaikan kepada pemerintah.
Menurutnya kritikan tidak berhenti pada penolakan atau pernyataan yang bersifat umum. Kritik perlu disampaikan secara tajam, argumentatif, dan memiliki dasar yang kuat agar dapat menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat.
"Yang paling penting itu kritiknya tajam, tetapi juga argumentatif dan mendasar," ucapnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Fadli tidak mempersoalkan munculnya kelompok yang mengambil posisi kritis terhadap pemerintah. Justru, kritik dinilai dapat menjadi bagian dari dinamika demokrasi selama memiliki argumentasi dan landasan yang jelas.
Dengan demikian, keberadaan kabinet bayangan di Indonesia dipandang Fadli sebagai fenomena yang dapat muncul dalam ruang demokrasi. Meski istilah tersebut lebih umum digunakan dalam sistem parlementer, keberadaannya di Indonesia dapat menjadi bagian dari aktivitas pengamatan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Bagi Fadli, ukuran pentingnya bukan sekadar label kabinet bayangan, melainkan sejauh mana kritik yang disampaikan mampu memberikan argumentasi yang kuat dan mendasar.
Editor : Putri Dwi LestariSumber : Diolah dari berbagai sumber