KARANGAN, Radar Trenggalek – Roda pemerintahan di Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, dipastikan kembali berjalan optimal. Guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa (kades) setelah wafatnya kades definitif almarhum Sumarno sekitar satu bulan lalu, Pemerintah Kecamatan Karangan resmi melantik penjabat (Pj) Kades Buluagung yang baru.
Sosok yang ditunjuk untuk mengemban amanah tersebut adalah Bambang Dwi Putranto ST. Pelantikan dilaksanakan secara khidmat sebagai bentuk tindak lanjut atas usulan dari pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) Buluagung demi menjamin kelancaran pelayanan publik.
Camat Karangan, Mohammad Jafar menyatakan, pengisian posisi Pj kades ini merupakan langkah krusial. Hal ini dilakukan agar keberlangsungan administrasi dan program pembangunan desa tidak terhenti akibat kepemimpinan yang kosong.
"Kami telah selesai melaksanakan pelantikan Pj Kades Buluagung untuk menggantikan almarhum Bapak Sumarno. Langkah ini penting agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Buluagung segera kembali lancar," ujar Camat Karangan Mohammad Jafar, Senin (14/9).
Baca Juga: Warga Miskin Bisa Masuk Desil Tinggi Penentuannya Berdasarkan Banyak Indikator
Jafar menjelaskan, Bambang Dwi Putranto bukanlah sosok baru dalam tatanan pemerintahan di wilayah Karangan. Sebelum dilantik sebagai Pj Kades Buluagung, Bambang merupakan staf seksi pemerintahan di Kantor Kecamatan Karangan.
Dia juga memiliki rekam jejak panjang di tingkat desa, termasuk pernah mengemban tugas sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Buluagung sebelum diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), serta berpengalaman menjadi Pj Kades Buluagung maupun Pj Kades Salamrejo.
"Pengusulan beliau berangkat dari kesepakatan pemdes dan BPD Buluagung yang menginginkan kekosongan segera diisi. Surat usulan tersebut kami teruskan ke Bapak Bupati, dan alhamdulillah hari ini proses pelantikan bisa terlaksana," tambahnya.
Penunjukan Pj kades ini membawa misi penting untuk menyelesaikan berbagai agenda strategis desa yang sempat tertunda dalam beberapa pekan terakhir. Kehadiran pejabat berwenang sangat dibutuhkan untuk menandatangani berbagai berkas dan kebijakan administratif yang sah secara hukum.
Baca Juga: Harus Verifikasi Ulang Data Desil Warga
Beberapa tugas mendesak yang telah menanti Pj kades baru di antaranya pengajuan dana desa (DD), penyusunan dan penyelesaian rencana kerja pemerintah desa (RKP desa), hingga pengawalan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Buluagung.
"Ada banyak PR administratif yang membutuhkan legalitas pejabat berwenang, mulai dari pencairan dana desa, RKP desa, hingga program PTSL. Tanpa adanya Pj kades, berkas-berkas penting tersebut tidak bisa ditandatangani dan berisiko memicu kevakuman," jelas Jafar.
Melalui pelantikan ini, Camat Karangan berharap Bambang Dwi Putranto dapat segera melakukan konsolidasi internal serta membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat. Pj kades diharapkan mampu menjadi jembatan antara aspirasi warga dan kebijakan pemerintah daerah hingga terpilihnya kepala desa definitif di masa mendatang.
"Harapan kami, Pj kades yang baru dilantik bisa segera bekerja, memfasilitasi kebutuhan masyarakat, dan menjaga kondusivitas desa. Pelayanan publik harus tetap berjalan baik dan tidak boleh terganggu sampai nanti ada kades definitif," pungkasnya.(gun/c1/din)
Editor : Juwita RatnasariSumber : RADAR TRENGGALEK