TRENGGALEK NJENGGELEK- Jadwal libur nasional 2027 dan cuti bersama mulai menjadi perhatian masyarakat untuk menyusun agenda pekerjaan, perjalanan hingga kegiatan keluarga. Berdasarkan informasi dalam keputusan bersama tiga menteri yang ditandatangani pada 15 September 2026, terdapat sejumlah tanggal penting sepanjang 2027 yang berkaitan dengan hari besar keagamaan dan peringatan nasional.
Keputusan tersebut melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Masyarakat dapat menjadikan daftar tanggal tersebut sebagai acuan awal untuk merencanakan kegiatan pada tahun mendatang.
Daftar Libur Nasional 2027
Awal tahun 2027 akan dibuka dengan libur Tahun Baru Masehi pada 1 Januari 2027. Selanjutnya, terdapat peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 5 Januari 2027.
Memasuki Februari, terdapat libur nasional Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili pada 6 Februari 2027. Sementara itu, sejumlah hari besar keagamaan tercatat pada Maret.
Pada bulan Maret terdapat Hari Suci Nyepi, Idul Fitri 1448 Hijriah, Wafat Yesus Kristus, serta Kebangkitan Yesus Kristus. Dalam informasi yang disampaikan, Idul Fitri tercantum pada 10–11 Maret, sedangkan Kebangkitan Yesus Kristus pada 28 Maret 2027.
Baca Juga: IHSG Tertekan hingga 7.000, Saham BBCA-BBRI Jadi Pemberat Utama
Berikutnya, 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Kemudian 6 Mei menjadi hari libur untuk Kenaikan Yesus Kristus.
Pada Mei juga terdapat Idul Adha 1448 Hijriah pada 17 Mei dan Hari Raya Waisak pada 20 Mei 2027.
Memasuki Juni, masyarakat akan mendapatkan libur Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1449 Hijriah pada 6 Juni 2027.
Sementara itu, pada Agustus terdapat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Pada penghujung tahun, terdapat libur Natal pada 25 Desember. Informasi dalam transkrip juga mencantumkan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah pada 26 Desember 2027.
Cuti Bersama 2027
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan sejumlah tanggal cuti bersama. Cuti bersama pertama tercatat pada 5 Februari 2027 untuk Tahun Baru Imlek.
Kemudian, cuti bersama Idul Fitri tercantum pada 9, 12, dan 15 Maret 2027. Cuti bersama berikutnya adalah 25 Maret untuk Wafat Yesus Kristus.
Pada Mei, terdapat cuti bersama 18 Mei untuk Idul Adha dan 19 Mei untuk Hari Raya Waisak.
Menjelang akhir tahun, 24 Desember 2027 tercatat sebagai cuti bersama Natal.
Catatan untuk Masyarakat
Rangkaian libur nasional dan cuti bersama tersebut dapat digunakan masyarakat sebagai referensi untuk menyusun jadwal pekerjaan, perjalanan, acara keluarga maupun kegiatan lainnya.
Dengan mengetahui tanggal-tanggal penting sejak jauh hari, masyarakat dapat melakukan persiapan lebih awal, terutama untuk agenda yang berpotensi bertepatan dengan periode libur panjang.
Namun, untuk kebutuhan resmi seperti jadwal kerja, sekolah, perjalanan, maupun pelayanan publik, masyarakat tetap perlu menyesuaikan dengan ketentuan dan pengumuman resmi yang berlaku.
Baca Juga: IHSG Menjelang Penutupan Masih Merah, Indonesia Bertahan di Secondary Emerging Market
Editor : Cholifatun NisakSumber : pinterest