Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Lengkap Menteri dan Pejabat yang Diangkat

Cholifatun Nisak • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 17:55 WIB
Reshuffle kabinet Prabowo mengubah sejumlah posisi strategis, dari menteri, wakil menteri, hingga Kepala Staf Kepresidenan.
Reshuffle kabinet Prabowo mengubah sejumlah posisi strategis, dari menteri, wakil menteri, hingga Kepala Staf Kepresidenan.

 

TRENGGALEK NJENGGELEK- Reshuffle kabinet Prabowo membawa perubahan pada sejumlah posisi penting dalam pemerintahan. Presiden Prabowo Subianto menetapkan sejumlah menteri, wakil menteri, Kepala Staf Kepresidenan, hingga pejabat lembaga negara untuk mengisi jabatan dalam sisa masa Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam sejumlah keputusan presiden yang ditetapkan di Jakarta pada 30 September 2026. Perubahan mencakup jajaran kementerian, lembaga pemerintahan, hingga Ombudsman Republik Indonesia.

Baca Juga: Mobil Bekas Murah di Karawaci, Innova hingga Ioniq 5 Dibanderol Miring

Lima Menteri Mengisi Posisi Baru

Dalam keputusan yang dibacakan, terdapat lima nama yang ditetapkan sebagai menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih.

Bahlil Lahadalia diangkat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Kemudian Sugiono ditetapkan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Dudung Abdurrahman mendapat posisi sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Sementara Arrmanatha Kristiawan Nasir dipercaya sebagai Menteri Luar Negeri.

Posisi Menteri Perindustrian kemudian ditempati Muhammad Sarmuji.

Perubahan tersebut menjadi bagian utama dalam reshuffle kabinet Prabowo yang dilakukan untuk sisa masa jabatan pemerintahan periode 2024-2029.

Lima Wakil Menteri Turut Diangkat

Selain menteri, keputusan tersebut juga menetapkan lima wakil menteri.

Drajat Hari Wibowo diangkat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Sementara Nur Kholisoh Ibnu Aman dan Luki Alfirman masing-masing ditetapkan sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Muhammad Saleh Mustafa kemudian diangkat sebagai Wakil Menteri Pertanian. Sedangkan Irwan Meilano dipercaya menjadi Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.

Pengangkatan tersebut melengkapi perubahan susunan pejabat dalam Kabinet Merah Putih.

Listyo Sigit Jadi Kepala Staf Kepresidenan

Perubahan juga terjadi pada posisi Kepala Staf Kepresidenan. Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Selain itu, Dedi Prasetyo diangkat sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.

Dua posisi wakil kepala lembaga juga mengalami perubahan. Ariyanto Wibowo ditetapkan sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Sementara Muhammad Fadil Imran diangkat sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

Nuzran Joher Pimpin Ombudsman

Rangkaian pengangkatan dalam reshuffle kabinet Prabowo juga mencakup struktur Ombudsman Republik Indonesia.

Nuzran Joher ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan 2026-2031. Sementara Radian Sam diangkat sebagai anggota Ombudsman.

Keputusan tersebut sekaligus memberikan hak keuangan dan fasilitas kepada pejabat yang diangkat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh keputusan pengangkatan ditetapkan di Jakarta pada 30 September 2026 oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Setelah keputusan dibacakan, para pejabat yang mendapatkan amanah baru mengikuti rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Dalam sumpahnya, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta kesanggupan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.

Dengan pengangkatan tersebut, susunan baru sejumlah posisi strategis pemerintahan resmi ditetapkan dalam rangkaian reshuffle kabinet Prabowo.

Baca Juga: Mobil Bekas Murah di Bogor Mulai Rp18 Juta, Ada Ford Escape hingga Yaris

Editor : Cholifatun Nisak
Sumber : pinterest
Listyo Sigit Prabowo Reshuffle Kabinet Prabowo bahlil lahadalia Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto