Trenggalekjenggelek.com - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Trenggalek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan merupakan kewajiban dalam sistem pendidikan dan tidak boleh menjadi beban bagi orang tua maupun siswa.
Pernyataan peihal wisuda ini disampaikan Kepala Dikpora Trenggalek, Agus Setiyono, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (24/3/2025).
Agus menegaskan bahwa wisuda lebih bersifat seremonial sebagai momen perpisahan dan tidak termasuk dalam agenda resmi pendidikan di tingkat sekolah.
"Wisuda itu bukan kegiatan resmi, tetapi lebih kepada momentum perpisahan sekolah. Kalau memang ingin menyelenggarakan perpisahan, harus dilakukan dengan penuh kesederhanaan dan tidak membebani orang tua siswa," ujarnya.
Untuk memastikan kebijakan ini diterapkan, Dikpora akan mengeluarkan imbauan tertulis, seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Meski tidak melarang sepenuhnya, Agus meminta agar sekolah yang ingin mengadakan acara perpisahan lebih mengutamakan konsep apresiasi dan pengembangan kreativitas siswa, misalnya melalui pertunjukan seni atau kegiatan yang mempererat hubungan antar peserta didik.
"Silakan jika ingin mengadakan acara perpisahan, bisa dengan pertunjukan seni atau kegiatan yang mempererat hubungan antar siswa. Yang penting, tidak boleh memberatkan, tidak boleh ada iuran dengan jumlah besar yang membebani orang tua," tegasnya.
Selain itu, Dikpora juga menganjurkan agar kegiatan tersebut tidak diselenggarakan di tempat mewah seperti hotel.
Alternatif yang lebih terjangkau, seperti lingkungan sekolah atau Gelanggang Olahraga (GOR), dinilai lebih sesuai agar tidak menambah beban finansial bagi wali murid. (kho)
Editor : Akhmad Nur Khoiri