Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Di Balik Sapu dan Rotan: Menimbang Kembali Hukuman Fisik di Pondok Pesantren

Mahsun Nidhom • Senin, 21 April 2025 | 14:00 WIB
Menyapu halaman adalah salah satu bentuk tazir-an fisik bagi  santri pondok.
Menyapu halaman adalah salah satu bentuk tazir-an fisik bagi santri pondok.

‎‎Trenggaleknjenggelek - Santri dan pesantren bagaikan dua sisi mata uang, tak terpisahkan dan saling melengkapi. Sebagai lembaga pendidikan Islam yang telah mengakar kuat dalam sejarah bangsa, pesantren tidak hanya mencetak generasi agamis.

Tetapi juga membentuk karakter santri melalui berbagai aturan dan sanksi. Salah satu bentuk sanksi itu dikenal sebagai ta’zīr. Hukuman bagi santri yang melanggar aturan.

Baca Juga: AS Soroti QRIS dan GPN Indonesia dalam Negosiasi Dagang

‎Tradisi Ta’zīr: Di Antara Pembinaan dan Kekerasan

‎Dalam tradisi pesantren, ta’zīr bukanlah sekadar tindakan menghukum, tapi lebih kepada upaya mendidik. 

‎Namun, bentuknya bisa sangat beragam, dari yang ringan seperti membaca surat-surat pendek atau membersihkan halaman, hingga yang berat seperti lari keliling pondok. 

‎Hukuman fisik menjadi salah satu opsi yang terkadang diambil, terutama ketika santri dianggap membutuhkan sentilan tegas.

‎Meski terasa keras, sebagian kalangan pesantren meyakini bahwa hukuman fisik masih diperlukan dalam kondisi tertentu. Terutama untuk melatih tanggung jawab dan kedisiplinan santri yang memang melanggar dengan kesengajaan. 

‎Selama dilakukan secara proporsional dan tidak melukai secara fisik maupun psikis, bentuk ta’zīr seperti ini masih bisa dianggap wajar dan relevan.

Baca Juga: Perempuan dan Teknologi, Meneruskan Semangat Kartini di Dunia Digital

‎Risiko Jika Melampaui Batas

‎Namun tantangannya adalah tidak semua pendidik memiliki sensitivitas yang sama dalam menakar porsi hukuman. Ada kalanya hukuman fisik diberikan terlalu berat, tanpa mempertimbangkan daya tahan fisik atau kondisi psikologis santri. 

‎Seperti yang terjadi dalam kasus seorang santri yang harus menjalani hukuman push-up 200 kali dan akhirnya jatuh sakit. Ini tentu memunculkan kekhawatiran jangan sampai niat mendidik justru berubah menjadi bentuk kekerasan.

‎Pendekatan Baru yang Lebih Lembut

‎Meski begitu, sejumlah pesantren kini mulai berinovasi dalam metode pembinaan. Hukuman diganti dengan pendekatan psikologis, pembinaan akhlak, atau dialog yang lebih menyentuh sisi batin. Cara-cara seperti ini dinilai lebih efektif untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran, bukan sekadar ketundukan karena takut.

Baca Juga: Kartini Zaman Now: Kalau Masih Hidup, Mungkin Dia Jadi Content Creator Edukasi

‎Namun, pendekatan ini bukan berarti menihilkan hukuman fisik sepenuhnya. Dalam dunia pendidikan, terkadang ketegasan tetap dibutuhkan selama tak melampaui batas dan tetap diiringi dengan kasih sayang.

‎Sapu dan Rotan Boleh Ada, Tapi Jangan Jadi Senjata

‎Pesantren adalah kawah candradimuka pembentukan karakter. Di dalamnya, rotan dan aturan seharusnya hadir sebagai sarana pembinaan, bukan intimidasi. 

‎Karena sejatinya, pendidikan bukan hanya soal tubuh yang tunduk, tapi hati yang tergerak. Maka, selama hukuman fisik masih bisa mendidik dan bukan menyakiti, ia tetap bisa dipertimbangkan namun dengan penuh kebijaksanaan. (sun)

Editor : Mahsun Nidhom
#santri #hukuman #pondok pesantren