Trenggaleknjenggelek— Jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dipastikan tidak lagi menggunakan nilai rapor sebagai indikator seleksi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, langkah ini diambil karena banyaknya keluhan soal ketidakobjektifan nilai rapor.
"Jadi nanti jalur prestasi yang kita kembangkan itu tidak lagi menggunakan nilai rapor," ujar Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen.
Ia menjelaskan, selama ini nilai rapor kerap dipersoalkan masyarakat lantaran guru dinilai sering melakukan mark up atau "sedekah nilai" kepada murid.
"Karena, mohon maaf ya, banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas dari nilai rapor. Karena banyak yang guru-guru itu karena baik hati, jadi sedekah nilai kepada muridnya. Harusnya 6, dinilai 8. Harusnya 8, dinilai 10," lanjutnya.
Sebagai pengganti, jalur prestasi SPMB 2025 akan mengandalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk mengukur prestasi siswa secara lebih objektif.
"Sehingga ukuran-ukuran nilai yang seperti itu, kami coba minimalkan dengan tes kemampuan akademik," jelas Mu'ti.
Meski demikian, TKA tidak bersifat wajib bagi seluruh siswa. Tes ini hanya ditujukan bagi siswa yang ingin mendapatkan peluang lebih besar dalam seleksi jalur prestasi, baik untuk masuk SMP maupun SMA.
"Jadi dia untuk ikut itu tidak harus. Tapi kalau dia tidak ikut otomatis dia tidak punya nilai individual," ungkap Mu'ti. Ia menambahkan, kebijakan ini juga mempertimbangkan kesehatan mental siswa, agar tidak memicu stres seperti yang selama ini sering terjadi pada ujian akhir.
"Kalau dulu diwajibkan dia stres karena wajib. Ini karena tidak wajib. Ya sudah, kalau kira-kira dia stres ya jangan ikut," katanya.
Selain untuk seleksi masuk sekolah lanjutan, TKA juga disiapkan untuk memberikan nilai individual yang dapat digunakan siswa saat mendaftar ke perguruan tinggi, termasuk ke kampus luar negeri. Menurut Mu'ti, permintaan atas nilai individual juga datang dari banyak perguruan tinggi dalam negeri.
"Ini juga masukan dari panitia penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi kita. Mereka perlu nilai individual bukan nilai sampling," ujarnya.
Dengan penghapusan nilai rapor dalam jalur prestasi dan penggantinya melalui TKA, pemerintah berharap seleksi masuk sekolah dapat lebih adil, objektif, dan mengurangi manipulasi nilai.(jaz)