Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Disdikpora Trenggalek Tegaskan Wisuda dan Study Tour Tidak Wajib, Sekolah Diminta Tidak Membebani Orang Tua

Zaki Jazai • Selasa, 29 April 2025 | 23:44 WIB

Ilustrasi wisuda
Ilustrasi wisuda

Trenggaleknjenggelek- Disdikpora Trenggalek menegaskan bahwa kegiatan wisuda maupun study tour di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar tidak boleh dijadikan sebagai kewajiban. Hal ini tertuang dalam surat imbauan resmi yang disampaikan kepada seluruh Korwilcam, pengawas, penilik, kepala sekolah SMP, serta pengelola SPNF se-Kabupaten Trenggalek.

Imbauan ini merujuk pada surat bernomor 400.3.1/1679/406.009/2024 tertanggal 15 Maret 2024. Dalam surat tersebut, Disdikpora meminta agar fenomena kegiatan purnawiyata dan study wisata yang marak dilaksanakan oleh satuan pendidikan dikaji ulang secara kritis.

Baca Juga: Jalur Prestasi SPMB 2025 Tak Lagi Gunakan Nilai Rapor

"Kegiatan wisuda dan outing class tidak boleh bersifat wajib. Kalau pun tetap digelar, harus dikemas secara kreatif, inovatif, dan sederhana, serta tidak membebani peserta didik atau wali murid," bunyi poin pertama dalam surat tersebut.

Disdikpora juga mengingatkan agar setiap kegiatan di sekolah melibatkan komite dan orang tua/wali murid secara aktif. Kegiatan apa pun tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa kesepakatan bersama, dan harus menjaga agar tidak ada diskriminasi terhadap siswa yang tidak bisa ikut serta.

"Kami tidak ingin ada siswa atau orang tua yang merasa tertekan atau dikucilkan hanya karena tidak bisa mengikuti kegiatan tertentu. Semua harus adil dan inklusif," terang surat itu.

Baca Juga: Kemendikdasmen Ganti PPDB Jadi SPMB, Ini Perubahan Besarnya Bukan Sekadar Nama

Imbauan tersebut juga menekankan pentingnya pembinaan dari kepala sekolah kepada tenaga pendidik untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Selain itu, kegiatan study tour yang tetap dilaksanakan diarahkan untuk mengambil lokasi di dalam wilayah Trenggalek.

"Ini bagian dari menyukseskan program ‘Gerakan Bangga Berwisata di Trenggalek’," jelas Disdikpora dalam imbauannya.

Setiap rencana kegiatan semacam itu kini wajib mendapatkan rekomendasi dari Kepala Disdikpora melalui laman yang telah ditetapkan, disertai bukti pendukung, paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan.

Baca Juga: Dindik Jatim Sosialisasikan Aturan Baru SPMB 2025, Kuota Jalur Domisili Dikurangi

Disdikpora juga menginstruksikan kepada Korwilcam Bidang Pendidikan di masing-masing kecamatan untuk menyampaikan himbauan ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di wilayah kerjanya.

Dengan langkah ini, Disdikpora berharap seluruh kegiatan di satuan pendidikan dapat berjalan lebih bijak, terukur, dan sesuai dengan prinsip keadilan serta keberpihakan pada peserta didik dan keluarganya.(jaz)

Editor : Zaki Jazai
#disdikpora trenggalek #paud #pendidikan dasar #study tour #wisuda