Trenggaleknjenggelek– Pemerintah pusat mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) tahun 2025 untuk Kabupaten Trenggalek sebesar Rp 101.757.650.000. Dana tersebut diperuntukkan bagi jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah Bumi Menak Sopal, mencakup total 83.892 peserta didik.
Dari alokasi tersebut, sekolah dengan jumlah siswa besar masih menjadi penerima utama. SMK Negeri 1 Trenggalek tercatat sebagai penerima dana BOS tertinggi, yaitu sebesar Rp 3.816.680.000 untuk 2.219 siswa dengan satuan biaya Rp 1.720.000 per siswa per tahun.
Posisi selanjutnya ditempati oleh SMK Negeri 2 Trenggalek dengan alokasi Rp 3.656.720.000 untuk 2.126 siswa, dan SMK Negeri 1 Pogalan dengan Rp 3.237.040.000 untuk 1.882 siswa. Ketiganya menempati posisi tiga besar penerima dana BOS tertinggi di Trenggalek untuk jenjang SMK.
Sementara itu, dari jenjang SMA, SMA Negeri 1 Trenggalek mendapatkan alokasi tertinggi sebesar Rp 1.730.160.000 untuk 1.068 peserta didik, disusul SMAN 2 Trenggalek dan SMAN 1 Karangan yang masing-masing memperoleh Rp 1.579.500.000 dan Rp 1.566.540.000.
Untuk jenjang SMP, dana BOS terbesar diberikan kepada SMP Negeri 1 Trenggalek sebesar Rp 1.069.080.000 untuk 906 siswa, kemudian SMPN 1 Dongko sebesar Rp 1.011.260.000, dan SMPN 1 Pogalan sebesar Rp 1.010.080.000.
Nantinya, dana BOS digunakan untuk mendukung operasional sekolah seperti pembelian alat tulis, perawatan sarana, dan kegiatan pembelajaran siswa. Namun, penggunaan dana ini harus sesuai dengan juknis dan melalui pengawasan berjenjang.
Dana BOS diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan pendidikan dan memberikan dukungan nyata terhadap pemerataan akses pendidikan di Trenggalek. Pemerintah daerah mengimbau agar sekolah menggunakan dana secara transparan dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kemajuan pendidikan siswa.(jaz)
Editor : Zaki Jazai